Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Update Harga Emas Antam: Turun ke Rp2,788 Juta per Gram, Ini Rinciannya

Ali Mustofa • Jumat, 22 Mei 2026 | 09:59 WIB
Ilustrasi Harga Emas Antam (DOK ISTIMEWA)
Ilustrasi Harga Emas Antam (DOK ISTIMEWA)

RADAR KUDUS – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia di Jakarta pada Jumat pukul 09.20 WIB.

Tercatat mengalami penurunan sebesar Rp12.000, dari sebelumnya Rp2.800.000 menjadi Rp2.788.000 per gram.

Sejalan dengan itu, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga ikut melemah dan kini berada di level Rp2.592.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Selain itu, setiap transaksi penjualan dikenakan ketentuan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk emas batangan mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam terbaru di laman Logam Mulia:

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Dengan tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.

 

Editor : Ali Mustofa
#pemegang npwp #emas batangan #Antam #Buyback #Harga Emas