RADAR KUDUS - Bitcoin Depot, operator ATM Bitcoin terbesar yang tercatat di bursa Nasdaq, resmi menghentikan seluruh operasionalnya dan mengajukan perlindungan kebangkrutan Chapter 11 di Amerika Serikat.
Perusahaan yang berbasis di Atlanta itu mengajukan pailit secara sukarela ke Pengadilan Kebangkrutan AS untuk Distrik Selatan Texas pada Senin (18/5/2026) waktu setempat. Dalam proses tersebut, Bitcoin Depot berencana menutup bisnisnya secara permanen sekaligus menjual aset-aset perusahaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Akibat keputusan tersebut, seluruh jaringan ATM Bitcoin milik perusahaan kini telah dinonaktifkan. Padahal sebelumnya, Bitcoin Depot sempat mengoperasikan sekitar 9.276 kios ATM kripto yang tersebar di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.
Layanan itu memungkinkan pengguna menukarkan uang tunai menjadi mata uang kripto seperti Bitcoin secara langsung melalui mesin ATM khusus.
Kebangkrutan Bitcoin Depot terjadi setelah kondisi keuangan perusahaan memburuk drastis sepanjang awal 2026. Dalam laporan kuartal pertama tahun ini, pendapatan perusahaan tercatat anjlok hingga 49 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Tak hanya itu, perusahaan juga membukukan kerugian sebesar 9,5 juta dolar AS setelah sebelumnya masih mencetak laba 12,2 juta dolar AS. Laba kotor perusahaan bahkan merosot hingga 85 persen menjadi sekitar 45 juta dolar AS.
CEO Bitcoin Depot, Alex Holmes, menyebut regulasi pemerintah yang semakin ketat menjadi penyebab utama runtuhnya bisnis ATM kripto tersebut.
Menurut Holmes, sejumlah negara bagian di AS mulai menerapkan aturan kepatuhan yang jauh lebih ketat, termasuk pembatasan transaksi baru hingga larangan langsung terhadap operasional Bitcoin ATM di beberapa wilayah.
Ia mengatakan operator ATM kripto juga menghadapi tekanan berupa meningkatnya gugatan hukum serta pengawasan regulator yang makin agresif.
Bitcoin Depot sendiri diketahui tengah menghadapi gugatan besar yang diajukan jaksa agung di Massachusetts dan Iowa. Perusahaan dituduh memfasilitasi berbagai kasus penipuan kripto melalui layanan ATM mereka.
Kasus penipuan ATM kripto memang menjadi perhatian serius regulator Amerika Serikat dalam beberapa tahun terakhir. Kerugian akibat penipuan ATM kripto dilaporkan mencapai rekor 389 juta dolar AS sepanjang tahun lalu, meningkat sekitar 58 persen dibanding 2024.
Tekanan regulasi tersebut membuat model bisnis ATM Bitcoin dinilai semakin sulit bertahan, terutama ketika pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap transaksi aset digital.
Entitas bisnis Bitcoin Depot di Kanada kini juga masuk dalam proses kebangkrutan yang diajukan di AS. Sementara unit usaha non-AS lainnya akan ditutup secara bertahap mengikuti aturan masing-masing negara.
Ironisnya, keruntuhan Bitcoin Depot terjadi di tengah meningkatnya adopsi institusional terhadap aset kripto secara global. Industri kripto justru sedang mengalami pertumbuhan melalui instrumen investasi seperti ETF Bitcoin dan perkembangan regulasi baru seperti Clarity Act di Amerika Serikat.
Namun bagi bisnis ATM kripto, kombinasi regulasi ketat, tuntutan hukum, dan penurunan profitabilitas menjadi pukulan besar yang akhirnya memaksa salah satu operator terbesar dunia itu menghentikan seluruh layanannya.
Editor : Mahendra Aditya