RADAR KUDUS – Posisi utang luar negeri dan domestik pemerintah Indonesia kini menjadi sorotan tajam setelah angkanya merangkak naik mendekati level psikologis baru.
Per Maret 2026, total utang pemerintah dilaporkan telah mencapai Rp9.920,4 triliun.
Meski angka nominal tersebut terlihat fantastis, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru meminta masyarakat untuk melihat sisi positif dari pengelolaan fiskal nasional.
Baca Juga: Skandal Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp5,6 Triliun
Menurut Purbaya, kondisi keuangan negara saat ini justru menunjukkan ketangguhan luar biasa di tengah gejolak ekonomi global yang tidak menentu.
Dalam keterangannya, Menkeu menekankan bahwa publik tidak seharusnya terpaku pada nilai nominal utang yang hampir menyentuh angka Rp10.000 triliun tersebut.
Ia menegaskan bahwa indikator kesehatan keuangan sebuah negara yang diakui dunia internasional adalah rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Saat ini, rasio utang Indonesia berada di angka 40,75 persen terhadap PDB. Angka ini dinilai masih jauh di bawah batas aman yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60 persen.
"Kalau melihat angka Rp9.000-an triliun memang besar, tapi lihat rasionya terhadap PDB kita. Indonesia termasuk yang paling disiplin.
Harusnya Anda puji-puji kita karena di tengah krisis, kita masih bisa menjaga rasio di level 40 persen," ujar Purbaya dengan nada optimistis di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Untuk memperkuat argumennya, Purbaya membandingkan posisi Indonesia dengan negara-negara maju yang memiliki rasio utang jauh lebih ekstrem.
Ia mencontohkan Singapura yang memiliki rasio utang terhadap PDB mencapai 180 persen, serta Jepang yang bahkan menyentuh angka 275 persen.
Purbaya menjelaskan bahwa tingginya rasio di negara-negara tersebut menunjukkan bahwa utang adalah instrumen lumrah dalam pembangunan, asalkan dikelola dengan produktif.
Dibandingkan dengan negara-negara tersebut, Indonesia dinilai masih sangat konservatif dan hati-hati dalam menarik pembiayaan baru.
Pemerintah memastikan bahwa mayoritas utang saat ini berbentuk Surat Berharga Negara (SBN), yang berarti sebagian besar utang tersebut dimiliki oleh investor dalam negeri dan masyarakat melalui instrumen obligasi negara.
Langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko fluktuasi nilai tukar mata uang asing serta untuk memperdalam pasar keuangan domestik.
"Pengelolaan utang kita sangat terukur. Dana yang didapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur strategis, peningkatan kualitas SDM, dan perlindungan sosial yang manfaatnya kembali lagi ke rakyat," tambahnya.
Meski demikian, sejumlah pengamat ekonomi mengingatkan pemerintah untuk tetap waspada terhadap tren kenaikan suku bunga global yang dapat meningkatkan beban bunga utang di masa depan.
Namun, Menkeu Purbaya tetap meyakini bahwa dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil, Indonesia mampu mengelola kewajiban finansialnya tanpa mengganggu kedaulatan ekonomi nasional. (*)