RADAR KUDUS – Harga emas batangan produksi Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Selasa pukul 09.10 WIB tercatat mengalami kenaikan cukup signifikan.
Nilainya melonjak Rp40.000, dari sebelumnya Rp2.819.000 menjadi Rp2.859.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.676.000 per gram.
Meski demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh ukuran, mulai 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.479.500
- 1 gram: Rp2.859.000
- 2 gram: Rp5.658.000
- 3 gram: Rp8.462.000
- 5 gram: Rp14.070.000
- 10 gram: Rp28.085.000
- 25 gram: Rp70.087.000
- 50 gram: Rp140.095.000
- 100 gram: Rp280.112.000
- 250 gram: Rp700.015.000
- 500 gram: Rp1.399.820.000
- 1.000 gram: Rp2.799.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sesuai aturan yang sama, yakni 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Editor : Ali Mustofa