Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp2,819 Juta/Gram, Ini Aturan Pajaknya!

Ali Mustofa • Selasa, 12 Mei 2026 | 08:28 WIB
Ilustrasi emas batangan
Ilustrasi emas batangan

RADAR KUDUS – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau stabil pada perdagangan Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan pemantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 05.29 WIB, harga emas Antam berada di level Rp2.819.000 per gram.

Angka tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan harga pada Senin (11/5/2026) yang terakhir diperbarui pukul 08.25 WIB.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yaitu 0,25 persen sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Cara Membeli Emas Antam Secara Online
• Kunjungi laman resmi
www.logammulia.com
• Pilih menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
• Lakukan registrasi terlebih dahulu jika belum memiliki akun
• Pilih produk emas yang diinginkan serta tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
• Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
• Tentukan metode pengiriman atau pengambilan di butik
• Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
• Transaksi selesai setelah pembayaran berhasil dikonfirmasi.

Editor : Ali Mustofa
#emas batangan #Antam #Buyback #logam mulia #Harga Emas