RADAR KUDUS – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Sabtu pukul 08.58 WIB tercatat tidak mengalami perubahan.
Harga jual masih bertahan di level Rp2.839.000 per gram.
Nilai pembelian kembali (buyback) juga tetap, yakni Rp2.644.000 per gram.
Meski demikian, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.469.500
- 1 gram: Rp2.839.000
- 2 gram: Rp5.618.000
- 3 gram: Rp8.402.000
- 5 gram: Rp13.970.000
- 10 gram: Rp27.885.000
- 25 gram: Rp69.587.000
- 50 gram: Rp139.095.000
- 100 gram: Rp278.112.000
- 250 gram: Rp695.015.000
- 500 gram: Rp1.389.820.000
- 1.000 gram: Rp2.779.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai aturan yang sama, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong pajak tersebut.
Editor : Ali Mustofa