Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Update Harga Emas Antam: Tergerus Rp1.000, Ini Rinciannya

Ali Mustofa • Jumat, 8 Mei 2026 | 09:39 WIB
Ilustrasi emas batangan
Ilustrasi emas batangan

RADAR KUDUS – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia dari Bali pada Jumat pukul 10.01 WITA tercatat mengalami koreksi tipis.

Harga emas turun sebesar Rp1.000, dari sebelumnya Rp2.840.000 menjadi Rp2.839.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback juga ikut melemah. Tercatat, harga buyback turun menjadi Rp2.644.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Selain itu, setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk emas batangan mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, sedangkan non-NPWP dikenakan tarif 3 persen.

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

Sementara itu, berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.469.500
  • 1 gram: Rp2.839.000
  • 2 gram: Rp5.618.000
  • 3 gram: Rp8.402.000
  • 5 gram: Rp13.970.000
  • 10 gram: Rp27.885.000
  • 25 gram: Rp69.587.000
  • 50 gram: Rp139.095.000
  • 100 gram: Rp278.112.000
  • 250 gram: Rp695.015.000
  • 500 gram: Rp1.389.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.779.600.000

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti pemotongan pajak PPh 22.

Editor : Ali Mustofa
#emas batangan #transaksi #npwp #pajak #Harga Emas