RADAR KUDUS – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Senin pukul 09.05 WIB tercatat mengalami koreksi tipis.
Harga emas turun Rp1.000, dari sebelumnya Rp2.796.000 menjadi Rp2.795.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.585.000 per gram.
Nilai ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Khusus penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta.
Dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.447.500
- 1 gram: Rp2.795.000
- 2 gram: Rp5.530.000
- 3 gram: Rp8.270.000
- 5 gram: Rp13.750.000
- 10 gram: Rp27.445.000
- 25 gram: Rp68.487.000
- 50 gram: Rp136.895.000
- 100 gram: Rp273.712.000
- 250 gram: Rp684.015.000
- 500 gram: Rp1.367.820.000
- 1.000 gram: Rp2.735.600.000
Untuk pembelian emas batangan, pajak PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Ali Mustofa