Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Harga Emas Antam Naik Rp30 Ribu, Kini Tembus Rp2,799 Juta per Gram

Ali Mustofa • Jumat, 1 Mei 2026 | 13:40 WIB
Emas keluaran PT Aneka Tambang (Antam) (Foto : Dok. Antam)
Emas keluaran PT Aneka Tambang (Antam) (Foto : Dok. Antam)

RADAR KUDUS – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Jumat pukul 09.05 WIB mengalami kenaikan Rp30.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.769.000 menjadi Rp2.799.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali yang kini berada di angka Rp2.589.000 per gram.

Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Dalam transaksi penjualan emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh ukuran mulai 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas batangan terbaru di laman Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.449.500
  • 1 gram: Rp2.799.000
  • 2 gram: Rp5.538.000
  • 3 gram: Rp8.282.000
  • 5 gram: Rp13.770.000
  • 10 gram: Rp27.485.000
  • 25 gram: Rp68.587.000
  • 50 gram: Rp137.095.000
  • 100 gram: Rp274.112.000
  • 250 gram: Rp685.015.000
  • 500 gram: Rp1.369.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.739.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Editor : Ali Mustofa
#Antam #Buyback #logam mulia #Harga Emas #pembelian