RADAR KUDUS – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Jumat pukul 09.05 WIB mengalami kenaikan Rp30.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.769.000 menjadi Rp2.799.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali yang kini berada di angka Rp2.589.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam transaksi penjualan emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh ukuran mulai 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan terbaru di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.449.500
- 1 gram: Rp2.799.000
- 2 gram: Rp5.538.000
- 3 gram: Rp8.282.000
- 5 gram: Rp13.770.000
- 10 gram: Rp27.485.000
- 25 gram: Rp68.587.000
- 50 gram: Rp137.095.000
- 100 gram: Rp274.112.000
- 250 gram: Rp685.015.000
- 500 gram: Rp1.369.820.000
- 1.000 gram: Rp2.739.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.