RADAR KUDUS – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus memantapkan rencana uji laboratorium terhadap bahan bakar inovasi Bobibos bersama produsen PT Inti Sinergi Formula.
Langkah ini menjadi tindak lanjut pertemuan awal yang digelar pada 14 April lalu.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan memastikan kesiapan pengujian laboratorium sekaligus penetapan standar serta klasifikasi produk sebelum dipasarkan secara luas.
Ia meminta pihak Bobibos segera menjalankan tahapan uji guna menentukan apakah produk tersebut masuk kategori bahan bakar nabati (BBN) atau bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Noor, seluruh proses pengujian teknis akan dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
Pihak pengembang diminta proaktif menindaklanjuti proses teknis agar seluruh tahapan berjalan transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, Founder Bobibos M Iklas Thamrin menjelaskan bahwa pengujian akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh.
Tahap awal difokuskan pada pengujian laboratorium Lemigas untuk mengetahui karakter dasar bahan bakar sebelum berlanjut ke tahap berikutnya.
Uji laboratorium akan mencakup berbagai parameter penting, mulai dari sifat fisika dan kimia, stabilitas, kompatibilitas dengan mesin, kemampuan alir, kualitas pembakaran, hingga tingkat korosivitas.
Selain itu, performa bahan bakar juga diuji melalui emisi gas buang, daya tahan mesin, potensi pembentukan deposit hasil pembakaran, hingga evaluasi komponen mesin.
Dalam tahap awal, Lemigas akan mengambil sampel Bobibos dari beberapa titik tangki penyimpanan menggunakan wadah bersertifikat lengkap dengan pelabelan dan berita acara pemeriksaan.
Hasilnya akan menentukan apakah Bobibos tergolong bahan bakar yang sudah ada atau jenis baru, sekaligus menetapkan parameter pengujiannya.
Setelah lolos uji laboratorium dan test bench, bahan bakar ini akan masuk tahap uji jalan (road test).
Tahapan tersebut mensimulasikan kondisi penggunaan kendaraan secara nyata, termasuk aspek perjalanan dan perawatan, sekaligus menjadi bagian dari proses komersialisasi dan sosialisasi produk.
Hasil seluruh rangkaian pengujian nantinya menjadi dasar diseminasi riset, hilirisasi produk, serta rekomendasi teknis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan energi.
Pemerintah sendiri menyambut positif inovasi bahan bakar dalam negeri di tengah tekanan krisis energi global, namun tetap menegaskan pentingnya pemenuhan prosedur demi keamanan konsumen dan kepastian hukum.
Bobibos merupakan bahan bakar ramah lingkungan berbasis limbah jerami padi dan pertanian.
Produk yang merupakan singkatan dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia ini diklaim memiliki angka oktan tinggi, yakni RON 98.