Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Harga Emas Aneka Tambang Tbk Anjlok Rp50 Ribu! Saatnya Beli atau Tunggu?

Ali Mustofa • Rabu, 22 April 2026 | 09:57 WIB
Ilustrasi orang memegang emas antam
Ilustrasi orang memegang emas antam

RADAR KUDUS – Harga emas batangan produksi Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Rabu pukul 09.02 WIB mengalami koreksi cukup tajam.

Nilai emas turun Rp50.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.880.000 menjadi Rp2.830.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali yang kini berada di level Rp2.640.000 per gram.

Harga emas tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, pemerintah menerapkan ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh gramasi mulai 1 gram hingga 1 kilogram.

Penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Ali Mustofa
#emas batangan #Antam #Buyback #logam mulia #Harga Emas