RADAR KUDUS – Harga emas batangan produksi Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Rabu pukul 09.02 WIB mengalami koreksi cukup tajam.
Nilai emas turun Rp50.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.880.000 menjadi Rp2.830.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali yang kini berada di level Rp2.640.000 per gram.
Harga emas tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, pemerintah menerapkan ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh gramasi mulai 1 gram hingga 1 kilogram.
Penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.465.000
- 1 gram: Rp2.830.000
- 2 gram: Rp5.600.000
- 3 gram: Rp8.375.000
- 5 gram: Rp13.925.000
- 10 gram: Rp27.795.000
- 25 gram: Rp69.362.000
- 50 gram: Rp138.645.000
- 100 gram: Rp277.212.000
- 250 gram: Rp692.765.000
- 500 gram: Rp1.385.320.000
- 1.000 gram: Rp2.770.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Ali Mustofa