RADAR KUDUS – Harga emas batangan Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia di Jakarta pada Senin pukul 09.09 WIB tercatat mengalami penurunan.
Harga emas turun sebesar Rp42.000 dari sebelumnya Rp2.860.000 menjadi Rp2.818.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.585.000 per gram.
Meski demikian, harga emas tetap bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, dikenakan ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas dengan ukuran mulai 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Sementara itu, penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Adapun rincian harga emas Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia adalah sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.459.000
- 1 gram: Rp2.818.000
- 2 gram: Rp5.576.000
- 3 gram: Rp8.339.000
- 5 gram: Rp13.865.000
- 10 gram: Rp27.675.000
- 25 gram: Rp69.062.000
- 50 gram: Rp138.045.000
- 100 gram: Rp276.012.000
- 250 gram: Rp689.765.000
- 500 gram: Rp1.379.320.000
- 1.000 gram: Rp2.758.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK yang sama, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sebagai bagian dari ketentuan resmi yang berlaku.