RADAR KUDUS – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Jumat pukul 09.12 WIB mengalami penurunan tajam.
Harga emas turun Rp65.000 dari sebelumnya Rp2.922.000 menjadi Rp2.857.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali, yang kini berada di level Rp2.577.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
Dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.478.500
- 1 gram: Rp2.857.000
- 2 gram: Rp5.654.000
- 3 gram: Rp8.456.000
- 5 gram: Rp14.060.000
- 10 gram: Rp28.065.000
- 25 gram: Rp70.037.000
- 50 gram: Rp139.995.000
- 100 gram: Rp279.912.000
- 250 gram: Rp699.515.000
- 500 gram: Rp1.398.820.000
- 1.000 gram: Rp2.797.600.000
Pergerakan harga logam mulia ini terus menjadi perhatian pelaku pasar dan investor sebagai salah satu instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi.
Editor : Ali Mustofa