RADAR KUDUS — Dinamika geopolitik global kembali memberikan tekanan signifikan terhadap sektor energi domestik.
Masyarakat luas kini diimbau untuk bersiap menghadapi kemungkinan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijadwalkan akan berlaku efektif mulai Rabu, 1 April 2026, tepat pukul 00.00 WIB.
Momentum pergantian bulan ini menjadi periode krusial bagi para penyedia jasa pengisian bahan bakar untuk mengkalibrasi ulang harga jual mereka sesuai dengan pergerakan harga minyak mentah dunia.
Baca Juga: Pencurian Kargo Menjelang Paskah: Truk Pengangkut 12 Ton KitKat Raib dalam Perjalanan ke Polandia
Berdasarkan mekanisme rutin yang berlaku, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan setiap awal bulan guna mengikuti fluktuasi pasar internasional.
Namun, hingga penghujung Maret ini, ketidakpastian masih menyelimuti apakah kurva harga akan bergerak naik atau turun. Faktor utama yang menjadi pemicu spekulasi kenaikan adalah memanasnya konflik di kawasan strategis Selat Hormuz.
Sebagai jalur arteri distribusi minyak dunia, gangguan keamanan di wilayah tersebut telah mendorong kenaikan harga minyak mentah ke level yang cukup tinggi, yang secara otomatis membebani biaya produksi dan impor bahan bakar.
Hingga laporan terakhir di akhir Maret 2026, harga BBM di berbagai jaringan SPBU seperti Pertamina, Shell, BP, dan Vivo terpantau masih bertahan pada level penyesuaian bulan sebelumnya.
Kabar baik bagi masyarakat menengah ke bawah, jenis BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar dipastikan belum mengalami perubahan harga karena mengikuti kebijakan intervensi pemerintah guna menjaga daya beli.
Meski demikian, pemandangan berbeda terlihat pada sektor BBM nonsubsidi. Sejak awal Maret lalu, harga di segmen ini sebenarnya sudah mengalami tren kenaikan bertahap. Kenaikannya bervariasi mulai dari Rp200 hingga Rp950 per liter.
Bahkan, sejumlah SPBU swasta tercatat melakukan langkah agresif dengan menaikkan harga hingga menembus angka Rp1.020 per liter untuk produk unggulan mereka.
Data per 29 Maret 2026 menunjukkan bahwa harga BBM nonsubsidi di pasar domestik berada pada kisaran yang relatif kompetitif namun tetap tinggi. Di SPBU Pertamina, harga Pertamax dipatok di angka Rp12.300 per liter.
Sementara itu, varian performa tinggi seperti Pertamax Green dan Pertamax Turbo, serta produk diesel seperti Dexlite dan Pertamina Dex, berada di rentang harga Rp12.900 hingga Rp14.500 per liter.
Baca Juga: Kreativitas Warga Tebet Berujung Pembongkaran: Pemprov DKI Tekankan Standar Keselamatan Marka Jalan
Persaingan ketat juga terlihat di penyedia swasta. Produk sekelas seperti Shell Super, BP 92, dan Revvo 92 rata-rata dijual di kisaran Rp12.390 per liter.
Untuk varian diesel premium milik swasta, harganya kini sudah menyentuh level Rp14.600-an per liter.
Dengan kondisi harga minyak dunia yang masih bergejolak akibat konflik Timur Tengah, pengumuman resmi pada tengah malam nanti akan menjadi penentu apakah beban pengeluaran transportasi masyarakat akan kembali bertambah di awal kuartal kedua tahun ini. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna