RADAR KUDUS – Harga emas batangan produksi Antam kembali mengalami kenaikan.
Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia pada Sabtu pukul 09.12 WIB, harga emas naik Rp27.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.810.000 menjadi Rp2.837.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di angka Rp2.461.000 per gram.
Harga emas sendiri dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Transaksi penjualan emas batangan dikenai potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.468.500
- 1 gram: Rp2.837.000
- 2 gram: Rp5.614.000
- 3 gram: Rp8.396.000
- 5 gram: Rp13.960.000
- 10 gram: Rp27.865.000
- 25 gram: Rp69.537.000
- 50 gram: Rp138.995.000
- 100 gram: Rp277.912.000
- 250 gram: Rp694.515.000
- 500 gram: Rp1.388.820.000
- 1.000 gram: Rp2.777.600.000
Kenaikan harga ini kembali menjadi perhatian pelaku pasar dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Editor : Ali Mustofa