RADAR KUDUS – Harga emas batangan Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia dari Jakarta pada Jumat pukul 09.07 WIB tercatat mengalami koreksi.
Nilainya turun Rp40.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.850.000 menjadi Rp2.810.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback).
Kini, harga buyback berada di level Rp2.414.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya Rp2.490.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, terdapat ketentuan potongan pajak yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Aturan tersebut berlaku untuk seluruh pecahan emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besarannya 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.455.000
- 1 gram: Rp2.810.000
- 2 gram: Rp5.560.000
- 3 gram: Rp8.315.000
- 5 gram: Rp13.825.000
- 10 gram: Rp27.595.000
- 25 gram: Rp68.862.000
- 50 gram: Rp137.645.000
- 100 gram: Rp275.212.000
- 250 gram: Rp687.765.000
- 500 gram: Rp1.375.320.000
- 1.000 gram: Rp2.750.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sesuai regulasi yang sama.
Tarifnya sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Editor : Ali Mustofa