Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Harga Emas Antam Stabil di Rp2,85 Juta, Buyback Turun, Simak Rincian Terbarunya

Ali Mustofa • Kamis, 26 Maret 2026 | 16:09 WIB
Ilustrasi Harga Emas Antam (DOK ISTIMEWA)
Ilustrasi Harga Emas Antam (DOK ISTIMEWA)

RADAR KUDUS – Harga emas batangan Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia, Kamis (26/3/2026) pukul 08.54 WIB, tercatat stabil di posisi Rp2.850.000 per gram.

Namun, harga buyback atau pembelian kembali mengalami penurunan dari Rp2.507.000 menjadi Rp2.490.000 per gram.

Perubahan harga emas dapat terjadi sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Dalam setiap transaksi penjualan emas, terdapat ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh ukuran, mulai 1 gram hingga 1.000 gram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari nilai total buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak.

Berikut daftar harga emas Antam terbaru:

0,5 gram: Rp1.475.000
1 gram: Rp2.850.000
2 gram: Rp5.640.000
3 gram: Rp8.435.000
5 gram: Rp14.025.000
10 gram: Rp27.995.000
25 gram: Rp69.862.000
50 gram: Rp139.645.000
100 gram: Rp279.212.000
250 gram: Rp697.765.000
500 gram: Rp1.395.320.000
1.000 gram: Rp2.790.600.000

 
 
Editor : Ali Mustofa
#emas batangan #Antam #Buyback #pajak #logam mulia