RADAR KUDUS – Harga emas batangan produksi Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Rabu (25/3) pukul 08.58 WIB tercatat mengalami kenaikan.
Harga emas naik Rp7.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.843.000 menjadi Rp2.850.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali, yang kini berada di level Rp2.507.000 per gram.
Meski demikian, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.
Dalam transaksi penjualan emas, terdapat ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.475.000
- 1 gram: Rp2.850.000
- 2 gram: Rp5.640.000
- 3 gram: Rp8.435.000
- 5 gram: Rp14.025.000
- 10 gram: Rp27.995.000
- 25 gram: Rp69.862.000
- 50 gram: Rp139.645.000
- 100 gram: Rp279.212.000
- 250 gram: Rp697.765.000
- 500 gram: Rp1.395.320.000
- 1.000 gram: Rp2.790.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Ali Mustofa