RADAR KUDUS – Pemerintah Republik Islam Iran resmi mengambil langkah drastis dalam kebijakan ketenagakerjaan mereka untuk tahun kalender Persia mendatang (2026).
Di bawah bayang-bayang ketegangan geopolitik yang kian memanas dan tekanan sanksi internasional, Teheran mengumumkan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) sebesar 60 persen.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya darurat untuk mengimbangi laju inflasi yang meroket dan merosotnya nilai tukar mata uang Rial terhadap dolar AS secara tajam dalam beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Hindari Macet Horor: Menhub Imbau Pemudik Tidak Pulang Serentak pada 24, 28, dan 29 Maret 2026
Menteri Tenaga Kerja Iran, Ahmad Meydari, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari perhitungan matang untuk menjaga daya beli masyarakat di lapisan bawah.
Berdasarkan kebijakan terbaru tersebut, upah minimum bulanan yang sebelumnya berada di angka sekitar 103 juta rial, kini melonjak menjadi 166 juta rial.
Tidak hanya sekadar gaji pokok, pemerintah juga melakukan penyesuaian pada instrumen jaring pengaman sosial lainnya, meliputi:
1. Tunjangan Keluarga: Peningkatan alokasi dana bagi kepala keluarga.
2. Tunjangan Anak: Subsidi tambahan per anak guna meringankan beban biaya pendidikan dan kesehatan.
3. Subsidi Bahan Pokok: Penguatan distribusi pangan untuk pekerja sektor formal.
Meskipun angka 60 persen terlihat sangat besar secara nominal, kondisi ekonomi Iran saat ini berada dalam situasi yang sangat menantang.
Harga kebutuhan pokok seperti gandum, minyak goreng, dan daging terus merangkak naik menyusul ketidakpastian keamanan di kawasan.
Kenaikan upah ini juga muncul sebagai respons atas gelombang protes masyarakat yang sempat meluas di berbagai kota besar.
Masyarakat menuntut perbaikan kesejahteraan hidup di tengah biaya operasional harian yang tidak lagi masuk akal.
Kebijakan ini tidak lepas dari kritik tajam. Sejumlah organisasi buruh independen menilai bahwa kenaikan tersebut hanyalah "obat penenang" sementara yang tidak menyentuh akar permasalahan.
Data dari empat organisasi buruh utama di Iran menunjukkan kesenjangan yang sangat lebar antara upah minimum dan biaya hidup riil.
Mereka memperkirakan bahwa untuk hidup layak di tahun 2026, sebuah keluarga di Iran membutuhkan setidaknya 600 juta rial per bulan—angka yang hampir empat kali lipat dari upah minimum yang baru ditetapkan.
"Upah minimum hanya akan bermakna jika mampu memenuhi kebutuhan dasar secara stabil. Saat ini, kenaikan harga barang terjadi hampir setiap minggu, sehingga kenaikan gaji 60 persen akan segera 'tertelan' oleh inflasi dalam hitungan bulan," tulis salah satu representatif buruh dalam pernyataannya.
Baca Juga: LinkUMKM BRI Jadi Kunci Pertumbuhan Usaha BeeFam’s di Jakarta Barat
Pemerintah juga menetapkan kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil sebesar 20 persen. Namun, dengan proyeksi biaya hidup rata-rata mencapai 580 juta rial, pendapatan pekerja di Iran diprediksi akan tetap tertinggal jauh.
Situasi ini menunjukkan paradoks ekonomi yang pahit: meskipun secara nominal pendapatan pekerja meningkat pesat, secara riil kesejahteraan mereka justru berpotensi stagnan atau bahkan menurun.
Tanpa adanya stabilisasi nilai tukar Rial dan penurunan tensi konflik di kawasan, kenaikan upah setinggi apa pun dikhawatirkan hanya akan memicu lingkaran setan inflasi yang lebih parah. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna