Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Harga Emas Hari Ini Turun, Buyback Antam Sentuh Rp2,74 Juta per Gram

Ali Mustofa • 2026-03-17 10:32:11
Ilustrasi Harga Emas Antam (DOK ISTIMEWA)
Ilustrasi Harga Emas Antam (DOK ISTIMEWA)

RADAR KUDUS – Harga emas batangan produksi Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia mengalami penurunan pada perdagangan Selasa pagi.

Pada pukul 09.14 WIB, harga emas turun sebesar Rp4.000, dari sebelumnya Rp2.992.000 menjadi Rp2.988.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.740.000 per gram.

Harga ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Aturan tersebut berlaku untuk seluruh ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram.

Bagi masyarakat yang menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besarannya yakni 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sementara itu, berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan terbaru:

Untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Tarif pajak yang dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari administrasi perpajakan.

Editor : Admin
#emas batangan #Antam #Buyback #Harga Emas