KUDUS – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus bersama Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Korda Kudus-Jepara menggelar kegiatan sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta aplikasi SIPP Mitra bagi BPR se-Kudus dan Jepara.
Acara berlangsung di PDKT Resto Kudus pada Rabu (21/8) pukul 09.00–12.00 WIB dengan dihadiri 30 peserta dari jajaran BPR dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Deputi Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, M. Zulkarnaen, yang menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para peserta.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya memperluas jaringan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya nasabah BPR melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Vinca Meitasari, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kesediaan BPR untuk hadir dalam kegiatan ini.
“BPJS Ketenagakerjaan Kudus terus berupaya memperluas kolaborasi dengan perbankan, khususnya BPR, guna meningkatkan cakupan kepesertaan (universal coverage) di Kabupaten Kudus dan Jepara,” ungkapnya.
Senada, Ketua Perbarindo Korda Kudus-Jepara, Tribudiarto, menekankan pentingnya sinergi antara perbankan dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja, khususnya nasabah BPR.
Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menyosialisasikan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Program JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun perjalanan kerja, dengan biaya perawatan dan pengobatan ditanggung hingga sembuh sesuai kebutuhan medis.
Apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan sebesar 48 kali upah terakhir.
Sedangkan program JKM memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris bagi peserta yang meninggal bukan akibat kecelakaan kerja.
Selain sosialisasi program, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan aplikasi SIPP Mitra yang memudahkan BPR dalam mendaftarkan nasabah ke program BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan berlangsung interaktif, di mana peserta aktif bertanya mengenai mekanisme pendaftaran, integrasi data, hingga pemanfaatan untuk proses split manfaat JKM.
Di akhir acara, Vinca Meitasari menyampaikan terima kasih atas antusiasme peserta dan mendorong BPR yang belum menjalin kerja sama agar segera bergabung.
“Kami berharap sinergi ini dapat memberikan perlindungan menyeluruh kepada nasabah BPR serta mendorong literasi, kepatuhan, dan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kudus dan Jepara,” pungkasnya. (*)
Editor : Ali Mustofa