Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Green Lean Manufacturing Menciptakan Nilai Guna Produk Sisa

Redaksi Radar Kudus • Rabu, 30 Juli 2025 | 17:36 WIB
Naila Rizki Salisa, S.E., M.Sc. (Dosen Akuntansi FEB UMK)
Naila Rizki Salisa, S.E., M.Sc. (Dosen Akuntansi FEB UMK)

Pertanyaan:

Saya memiliki usaha yang bergerak dibidang furniture. Selama ini, produk sisa kayu belum pernah saya manfaatkan dan selalu saya singkirkan.

Apakah terdapat cara untuk memanfaatkan limbah proses produksi kayu agar dapat menghasilkan produk yang dapat menambah pendapatan? Anita, Jepara

Jawaban:

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan peraturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri LHK No. 8 Tahun 2021 tentang Audit Kepatuhan terhadap Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, dan peraturan terkait izin usaha, perizinan usaha berbasis risiko, dan pengolahan limbah.

Dalam peraturan tersebut menuntut adanya efisiensi pengolahan dan keberlanjutan yang mengarah pada penambahan nilai ekonomis dari produk sisa.

Pendekatan green lean manufacturing menjadi langkah strategis untuk mengatasi permasalahan produk sisa atau limbah hasil produksi.

Green lean manufacturing merupakan kombinasi green manufacture, pendekatan dalam produksi yang fokus pada pengurangan dampak negatif terhadap lingkungan.

Sedangkan lean manufacture, salah satu metode produksi furnitur untuk mengendalikan kuantitas dan kualitas hasil produksi.

Kombinasi keduanya mampu menghasilkan produk yang berkelanjutan, memenuhi kebutuhan pelanggan sekaligus mendukung pelestarian lingkungan.

Elemen penting dari pendekatan ini adalah daur ulang produk sisa, tidak hanya mengurangi limbah, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dari bahan yang sebelumnya dianggap tidak berguna.

Serbuk kayu sebagai produk sisa yang dihasilkan dari proses pemotongan kayu, produksi, dan penghalusan kayu, dapat dimanfaatkan untuk diolah menjadi beberapa produk yang bernilai guna.

Seperti briket, papan partikel, pupuk organik, media tanam jamur, bahan baku kertas, maupun kerajinan seni.

Hasil pengolahan produk sisa tersebut selain menambah nilai guna juga dapat dijual kembali sehingga dapat meningkatkan pendapatan UMKM.

Tentunya dalam proses pengolahan produk sisa diperlukan adanya pelatihan dan pendampingan, sehingga menjadi masukan bagi pemerintah maupun instansi lain yang dapat berupaya untuk mendorong UMKM untuk dapat mengolah produk sisa menjadi produk bernilai tambah.

Bagi pelaku UMKM hal ini dapat menjadi solusi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari produk sisa hasil pengolahan kayu.

 

Oleh: Naila Rizki Salisa, S.E., M.Sc.(Dosen Prodi Akuntansi FEB UMK)

Editor : Ali Mustofa
#Naila Rizki Salisa #umkm #daur ulang #produk #UMK #pendapatan #Manufacturing