Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berakhir, PAD Melesat Rp300 Miliar

Redaksi Radar Kudus • Kamis, 3 Juli 2025 | 17:34 WIB
Ilustrasi Motor
Ilustrasi Motor

RADAR KUDUS - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 'Tak Diskon, Maka Tak Sayang' di Jawa Tengah (Jateng) telah berakhir pada (30/6).

Rp. 1.196.113 objek pajak telah dimanfaatkan oleh program tersebut, yang berhasil mengumpulkan Rp. 333.904.513.000.

Atau sekitar Rp. 300 Milliar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso, capaian ini dicapai sejak program pemutihan dimulai dari 8 April hingga 30 Juni 2025.

"Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar." konfirmasinya pada Rabu (2/7).

Sementara penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah tercatat mencapai Rp333.904.513.000.

Adapun capaian dari Opsen PKB sebesar Rp219.435.596.000.

Nadi berharap dapat membantu pembangunan wilayah dengan pencapaian ini.

Selain itu, ia berharap agar ketaatan para wajib pajak untuk membayar pajak terus berlanjut.

"Semoga, setelah pemutihan, pembayaran PKB tetap konsisten. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah." jelasnya.

(Titin Shofiana Firda)

Editor : Ali Mustofa
#pemutihan pajak #kendaraan bermotor #bappenda #pad #pkb