RADAR KUDUS - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Berbeda dari sebelumnya, kali ini bantuan sebesar Rp600 ribu akan dikirim langsung ke rumah penerima oleh petugas yang ditugaskan.
Apa Itu Bansos PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima. Bansos PKH disalurkan dalam beberapa tahap setiap tahun, dan saat ini memasuki Tahap 2.
Kategori Penerima Bansos PKH
Tidak semua masyarakat dapat menerima Bansos PKH. Pemerintah telah menetapkan beberapa kategori penerima yang berhak mendapatkan bantuan ini, yakni:
-
Ibu Hamil dan Menyusui – Rp250 ribu per bulan.
-
Anak Usia Dini (0-6 Tahun) – Rp250 ribu per bulan.
-
Anak Sekolah:
-
SD/sederajat – Rp75 ribu per bulan.
-
SMP/sederajat – Rp125 ribu per bulan.
-
SMA/sederajat – Rp166.666 per bulan.
-
-
Penyandang Disabilitas Berat – Rp200 ribu per bulan.
-
Lansia (60 tahun ke atas) – Rp200 ribu per bulan.
Bagi masyarakat yang masuk dalam salah satu kategori di atas, pastikan data kependudukan telah terdaftar di DTKS agar dapat menerima bantuan.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan melalui dua metode, yaitu aplikasi dan situs resmi Kementerian Sosial.
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.
-
Registrasi akun dengan memasukkan data diri sesuai KTP, seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor HP, dan email.
-
Lakukan verifikasi akun melalui email atau SMS.
-
Login dan cek status penerima bansos melalui menu yang tersedia.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
-
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
-
Isi data wilayah sesuai alamat KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-
Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
-
Klik "Cari Data" dan tunggu hasil pencarian.
Proses Penyaluran Bansos PKH Tahap 2
Bagi penerima yang telah terdaftar, bantuan sebesar Rp600 ribu akan disalurkan langsung ke rumah oleh petugas resmi.
Skema ini berbeda dari metode sebelumnya yang mengharuskan penerima mengambil bantuan di kantor pos atau bank tertentu.
Masyarakat diimbau untuk memastikan kehadiran di rumah saat petugas datang menyalurkan bantuan.
Apabila terdapat kendala atau belum menerima bantuan meski terdaftar sebagai penerima, segera laporkan ke Dinas Sosial setempat atau hubungi call center Kementerian Sosial untuk mendapatkan solusi.
Tips Agar Tidak Terlewat Menerima Bansos
Agar proses penerimaan bantuan berjalan lancar, masyarakat diimbau untuk melakukan langkah-langkah berikut:
-
Rutin mengecek status penerima melalui situs atau aplikasi resmi.
-
Memastikan data sesuai dengan KTP guna menghindari kendala pencairan.
-
Menyimpan bukti penerima, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), untuk keperluan pencairan.
-
Waspada terhadap penipuan, hindari memberikan data pribadi kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bansos.
-
Segera laporkan kendala ke pihak berwenang jika mengalami masalah dalam proses penerimaan.
Dengan adanya penyaluran bantuan langsung ke rumah, diharapkan proses distribusi bansos dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi terkait Bansos PKH guna memastikan haknya terpenuhi.
Editor : Ali Mustofa