JEPARA – Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram atau elpiji melon bakal naik mulai Senin (9/9) pekan depan.
Dari harga semula Rp 15.500 menjadi Rp 18 ribu di tingkat pangkalan.
Kebijakan tersebut nantinya akan diterapkan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Jepara.
Itu diungkapkan Kepala Bagian Perekonoman dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara Ferry Yudha Adhi Dharma kemarin.
”SK Gubernur Jawa Tengah ditetapkan 22 Agustus 2024. Ini disosialisasi disampaikan Hiswana Migas melalui agen dan pangkalan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Ferry, ada beberapa pertimbangan yang membuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memutuskan untuk menaikkan HET elpiji melon di tingkat pangkalan.
Antara lain karena pertimbangan kondisi daerah, tingkat daya beli masyarakat, marjin yang wajar, sarana dan prasaran pendistribusian, dan analisis dampak inflasi komoditas lain.
Terpisah, Mundhofar, salah satu pemilik pangkalan elpiji melon di Kabupaten Jepara pun telah menerima informasi terkait rencana kenaikan harga elpiji melon per kemarin.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung mengabari para pelanggannya.
”Baru tadi pagi (kemarin, Red) saya dapat info. Kemudian sebagian para pelanggan baru saya kabari,” ungkapnya.
Sebagai pemilik pangkalan, dengan kebijakan tersebut ia mengaku bakal mengikutinya.
Di sisi lain, kenaikan harga tersebut masih di tingkatan wajar.
”Wajarlah, sudah lebih dari sepuluh tahun tidak pernah ada kenaikan harga. Sedangkan barang-barang sembako dan lainnya sudah pada naik terus,” ungkapnya.
Dengan kenaikan tersebut ia tak memungkiri masyarakat khususnya rakyat miskin selaku pemamakai elpiji melon akan keberatan.
Namun menurutnya yang utama adalah ketersediaan stok yang selalu tersedia.
”Yang penting bagi saya jagan sampai gas ini jadi langka. Sudah harga naik, terus barangnya langka. Itu jangan sampai terjadi, kasihan rakyat kecil,” tandas Mundhofar. (rom/him)
Editor : Ali Mustofa