Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Jenang Kudus Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Ali Mustofa • Senin, 19 Desember 2022 | 20:59 WIB
PARTISIPASI: Stand Jenang Kudus Mubarok dalam event Bank Negara Malaysia Sasana Symposium 2023 di Kuala Lumpur baru–baru ini. (MUBAROK FOOD FOR RADAR KUDUS)
PARTISIPASI: Stand Jenang Kudus Mubarok dalam event Bank Negara Malaysia Sasana Symposium 2023 di Kuala Lumpur baru–baru ini. (MUBAROK FOOD FOR RADAR KUDUS)
KUDUS - Bangga dan bersyukur, Jenang Kudus bersama ratusan karya budaya lainnya dari kabupaten atau kota di 38 provinsi telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2022. WBTb ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

Penyerahan sertifikat WBTb digelar pada rangkaian acara Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, di Plaza Insan Berprestasi, Jl. Jend. Sudirman Senayan Jakarta, pada Jumat (9/12) lalu.

Dari Kabupaten Kudus terpilih 3 karya budaya WBTb, yakni Makanan Khas Jenang Kudus, Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus dan Kesenian Barongan.

Pemilihan dan penetapan WBTb melalui proses seleksi yang sangat ketat. Dari 718 usulan yang didaftarkan untuk dinilai, sebanyak 200 pelaku seni dan budaya terpilih melalui sidang penetapan. Dari tahun 2013 hingga 2022 ini telah berjumlah 1.728 WBTb Indonesia yang sudah ditetapkan.

Sertifikat WBTb diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid. Dalam sambutannya Hilmar menyampaikan harapannya agar WBTb menjadi komitmen bersama dari seluruh pihak dalam pelestarian kebudayaan. "Melalui kolaborasi pemerintah baik pusat dan daerah dengan masyarakat. serta sebagai modal untuk menjadi negara adidaya budaya yang lebih kuat," ungkap Hilmar.

Sedangkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dalam sambutannya, memberi apresiasi kepada 200 karya budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Nadiem berharap penetapan WBTb mampu menjadi sumber inspirasi dan penyemangat. Serta mengajak agar masyarakat terus berinovasi, bergerak serentak mewujudkan kemajuan kebudayaan dan merdeka berbudaya.

Mubarokfood Cipta Delicia sebagai salah satu produsen Jenang Kudus sangat mengapresiasi atas penetapan budaya leluhur kedalam WBTb. Direktur Mubarokfood, Muhammad Hilmy, sangat bersyukur karena tradisi jenang Kudus yang telah berkembang sejak nenek moyang tersebut kini diakui sebagai kebudayaan asli Kudus.

Hilmy menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras selama beberapa tahun untuk meraih pengakuan resmi dari pemerintah atas tradisi yang masih terus berkembang di Kudus hingga kini. “Terimakasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus dan segenap masyarakat Kudus atas dukungannya sehingga terpilih dan ditetapkannya tiga karya budaya dari Kabupaten Kudus ini,” ungkap Hilmy.

"Saat ini Mubarokfood bukan hanya berperan dalam hal produksi jenang saja, namun sebagai upaya melestarikan makanan khas jenang sebagai salah satu budaya dan kearifan Kudus, Mubarokfood mendirikan Museum Jenang dan Gusjigang yang juga telah meraih Rekor MURI pada bulan September yang lalu, sebagai Museum Jenang Pertama di Indonesia," pungkasnya. (*/lia) Editor : Ali Mustofa
#kearifan kudus #dinas perdagangan kudus #mubarokfood #museum jenang #jenang kudus #sertifikat WBTb