Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus Muhammad Riadh dalam sambutannya di tengah-tengah peserta mengatakan dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme tersebut, maka BPJS Ketenagakerjaan dalam hal Unit Pengendalian Fraud dan Unti Pengendalian Gratifikasi, bersama komite Good Governance bersama memperingati Hari Antikorupsi Dunia (HAKORDIA). Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghimbau kepada seluruh Kementrian dan Lembaga serta Pemda untuk bersama-sama memperingati kegiatan HAKORDIA.
Pada kesempatan ini, kami juga membagikan souvenir kepada peserta yang ikut memberikan dukungan dalam pemberantasan korupsi. Tahun ini peringatan HAKORDIA mengusung tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”. BPJS Ketenagakerjaan juga secara aktif terus melaksanakan kegiatan HAKORDIA dari tahun ke tahun, ujarnya.
M. Riadh juga menghimbau dan mengajak seluruh karyawan/i di jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kudus dan peserta untuk sama–sama memberantas dan mencegah praktek korupsi dengan cara tidak memberi atau menerima gratifikasi. Juga tidak melakukan pungutan liar dan calo. Dan melaporkan ke pihak yang berwenang apabila melihat adanya indikasi korupsi.
Harapannya “Melalui Kegiatan HAKORDIA ini, BPJS Ketenagakerjaan dapat menunjukan kepada seluruh peserta dan para stakeholder, bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen demi Indonesia pulih bersatu memberantas korupsi dan bersama KPK satu padu bangun budaya antikorupsi,” kata M. Riadh.
Pada rangkaian kegiatan peringatan hari anti korupsi dunia BPJS Ketenagakerjaan Kudus dengan memberikan dukungan anti korupsi oleh seluruh karyawan/i dan peserta, mendokumentasikan baik foto dan video selama kegiatan peringatan HAKORDIA.
Suratno, salah seorang peserta BPJAMSOSTEK Kudus, mengatakan bahwa korupsi itu adalah perbuatan yang sangat merugikan negara kita, karena korupsi negara kita bisa menjadi rugi. Mari kita sama-sama berantas korupsi, korupsi hilang Indonesia maju. (lia/adv) Editor : Ali Mustofa