Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

BPJS Kesehatan Permudah Santri Luar Kota Berobat dengan JKN-KIS

Ali Mustofa • Selasa, 1 November 2022 | 02:26 WIB
BPJAMSOSTEK cabang Blora melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada HIMPAUDI, Senin (14/2).
BPJAMSOSTEK cabang Blora melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada HIMPAUDI, Senin (14/2).
KUDUS – Santri yang berasal dari luar Kudus, merasakan kesulitan berobat dengan menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sebab, terkendala fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dari daerah asal, kecuali dalam keadaan darurat bisa digunakan.

Kendala inilah yang ditangkap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kudus untuk melakukan kerjasama dengan beberapa pondok. Supaya, kartu JKN-KIS santri dari luar kota bisa digunakan berobat di Kudus.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustian Fardianto mengungkapkan, melalui program kerjasama dengan pondok ini, santri-santri yang berasal dari luar Kabupaten Kudus sudah bisa menggunakan BPJS untuk berobat di Kudus.

”Kepesertaan BPJS Kesehatan memang hanya bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang telah didaftarkan. Kalau sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Kesehatan, kalau menemui kesulitan di FKTP maka bisa kami damping,” ungkapnya.

Ardian juga mengatakan, kemudahan pendaftaran ini bisa di manfaatkan untuk mengoptimalkan pengelolaan kesehatan santri di dalam pondok. Jika pendaftaran dan pembayaranya melalui pondok pesantren, maka cukup mendaftar dan membayarkan santrinya saja.

”Ini merupakan kali pertama BPJS mengadakan kerjasama dengan pondok pesantren, karena kami melihat di Kudus ini ternyata santrinya banyak ada sampai 12 ribu lebih. Kalau misalkan sakit mereka bagaimana, aktivitasnya hanya di seputaran pondok saja,” kata Ardian.

Adanya MoU ini santri peserta BPJS, bisa berobat di fasilitas kesehatan terdekat dengan pondoknya yang terafiliasi dengan BPJS Kesehatan. Ardian, mengatakan kalau tidak dirawat di pondok dari ponpesnya yang bayar, mulai saat ini bisa langsung menggunakan BPJS-nya, asal sudah aktif kepesertaannya.

Tujuh ponpes yang menandatangani Nota Kesepakatan yaitu Pondok Pesantren El Fath El Islami, Ponpes Assalam, Ponpes Qudsiyah Putri, Ponpes Mua’allimat, Ponpes Ma’had Qudsiyyah, Ponpes Nusantara Satu dan Ponpes Anfaul Ulum dengan menghasilkan komitmen bersama untuk mencapai sinergi dalam hal optimalisasi penyelenggaraan program JKN-KIS yang dikelola oleh para pengasuh pondok di Kudus.

Ardian, mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya percepatan Universal Health Coverage (UHC) pada seluruh elemen pondok pesantren di Kabupaten Kudus dan untuk meningkatkan taraf  kesehatan santri dengan upaya  kolaborasi pondok pesantren dengan BPJS Kesehatan.

”Dari delapan ponpes yang sudah menyerahkan data, ada sebanyak 1.374 sebagai pesertaaktif, 364 peserta tidak aktif dan 408 belum terdaftar. Kami juga menghimbau agar santri yang belum terdaftar JKN, bisa segera mendaftar. Sedangkan yang tidak aktif bisa untuk diaktifkan kembali,” jelasnya. (san) Editor : Ali Mustofa
#bpjs kesehatan #kartu JKN-KIS santri #jkn-kis #fasilitas kesehatan #Kudus