Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Harga Telur dan Cabai di Kudus Tembus Rp 30 Ribu Per Kilogram

Ali Mustofa • Selasa, 14 Juni 2022 | 02:45 WIB
LONJAKAN HARGA: Pedagang di Pasar Bitingan Kudus sedang melayani pembeli. (DONNY SETYAWAN/RADAR KUDUS)
LONJAKAN HARGA: Pedagang di Pasar Bitingan Kudus sedang melayani pembeli. (DONNY SETYAWAN/RADAR KUDUS)
KUDUS – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kudus mengetahui kondisi kebutuhan bahan pokok merangkak naik terlalu tinggi, seperti cabai merah keriting dan telur yang tembus sampai harga Rp 30 ribu per kilogram. Untuk itu TPID akan mengecek harga ke petani dan peternak untu menstabilkan harga, sebagai upaya menekan laju inflasi.

TPID Kudus Dwi Agung Hartono mengatakan, memang sering kali mengalami inflasi yang disebabkan pola konsumsi masyarakatnya yang cenderung lebih mengutamakan kualitas barang yang dibeli, sehingga harga mahal sekalipun tetap dibeli.

Hal itu, kata dia, juga didukung dengan rata-rata penghasilan masyarakat Kudus tetap, sehingga daya belinya juga tetap terjaga. Karena komoditas yang dipilih rata-rata harganya mahal, maka diduga memicu terjadinya inflasi di Kudus, ditambah dengan situasi yang masih pandemi ikut menjadi penyumbang terjadinya inflasi di Kudus selama dua tahun terakhir.

Untuk menjaga kestabilan inflasi bulan Juni 2022, termasuk tingkat inflasi tahunan per Mei 2022 yang mencapai 4,25 persen sebagaimana disebutkan BPS Kudus tergolong tinggi, maka pihaknya merekomendasikan kepada Dinas Perdagangan Kudus.

“Agar melaksanakan monitoring perkembangan harga, pengawasan distribusi dan pengendalian harga barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya,” kata Agung yang juga sebagai Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Kudus.

Selain itu, Dinas Pertanian dan Pangan juga direkomendasikan untuk terus memantau dan menjaga ketersediaan pangan agar harga jualnya di pasaran tidak terdongrak naik. Sepanjang fluktuasi harganya masih kategori normal dan stok barang di pasaran juga masih tersedia.

Berbeda ketika terjadi inflasi ternyata stok barang yang dibutuhkan masyarakat sangat terbatas, tentunya bisa memicu terjadinya lonjakan harga yang lebih tinggi dan berpotensi mendongkrak tingkat inflasi di Kudus.

“Hal terpenting di Kudus stok kebutuhan pokok masyarakat terjaga, meskipun hampir semua komoditas dipasok dari luar daerah dan harga merangkak naik asalkan ketersediaan barang masih ada itu aman,” jelasnya.

Sebelumnya, BPS Kudus mencatat laju inflasi tahunan per Mei 2022 mencapai 4,25 persen dan jauh lebih tinggi dibandingkan Jateng maupun nasional, sehingga perlu ada strategi mitigasi dari Pemkab Kudus untuk meminimalkan dampak inflasinya. (san/mal) Editor : Ali Mustofa
#stok kebutuhan pokok #pemkab kudus #lonjakan harga #harga cabai #inflasi #dinas perdagangan #Kudus