Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Duh, Tunggakan Retribusi di Pasar Kliwon Kudus Capai Rp 3 Miliar

Ali Mustofa • Kamis, 10 Februari 2022 | 22:55 WIB
MAHENDRA ADITYA/RADAR KUDUS
MAHENDRA ADITYA/RADAR KUDUS
KUDUS – Tunggakan retribusi pemakaian kekayaan daerah (PAD) atau sewa kios dan los di Pasar Kliwon mencapai Rp 3 miliar. Kendati demikian, pedagang mulai mencicil pembayaran.

Sebelumnya, tunggakan mencapai Rp 7 miliar.

Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti, mengatakan berkat kerja keras para petugas, akhirnya pedagang yang tunggakannya cukup besar bersedia melunasi. Sehingga saat ini berkurang hingga 57,14 persen karena tersisa Rp 3 miliar.

Dia mengatakan, pedagang yang menunggak masih ada yang beralasan belum memiliki uang. Ada pula yang berpegangan pada surat hak guna bangunan (HGB) hingga 2021, meskipun statusnya berakhir pada tahun 2016.

Akan tetapi, efektif penarikan sewa kios dilakukan mulai 2018 setelah para pedagang menandatangani surat perjanjian sewa. Untuk mengingatkan mereka, Dinas Perdangan Kudus menyurati para pedagang, setelah sebelumnya ada upaya menempelkan stiker bertuliskan “Belum Membayar Retribusi PKD”.

Photo
Photo
TUNGGAKAN RETRIBUSI: Tunggakan retribusi PKB Pasar Kliwon mencapai Rp 3 miliar. (DONNY SETYAWAN/RADAR KUDUS)

Pasar Kliwon Kudus memiliki 36 ruko, 863 kios dan 1.356 los dengan jumlah total pedagang mencapai 2.500 pedagang. Adapun tarif sewa kios maupun ruko per meter persegi Rp500 per meter persegi per hari, sedangkan los sebesar Rp 250 per meter persegi per hari.

Salah satu pedagang Pasar Kliwon Nanan Yuliati di Blok C lantai II mengaku membayar sewa lebih baik menggunakan e-retribusi.

“Soalnya kalau langsung setahun, berat. Kalau ditotal sampai Rp 5 juta lebih. Kalau dengan cara e-retribusi lebih ringan. Karena petugasnya rutin menarik,” jelasnya.

Nanan mengaku, diupayakan per bulan tertib membayar. Kalau ada tunggakan, sebulan atau dua bulan. Misalnya berlarut-larut menunggak maka tidak terasa jumlah nominalnya cukup banyak, itulah penyebab terjadi tunggakan. (mal) Editor : Ali Mustofa
#retribusi pad #tunggakan retribusi #pasar klion #dinas perdagangan #Kudus