Oleh: M Zainal Abidin
“Nembe zamane Bupati Wiwit, dalan sak Jeporo mulus.”
Kalimat sederhana itu terlontar dari seorang teman saat jagongan di pinggir jalan. Bagi saya, kalimat tersebut menarik. Bukan semata karena terdengar seperti guyonan khas warga Jepara, tetapi karena di baliknya ada perubahan yang mulai bisa dirasakan langsung: jalan yang dulu menjadi keluhan, perlahan mulai dibenahi.
Namun, untuk menilai kinerja seorang kepala daerah, tentu tidak cukup hanya dengan melihat satu-dua ruas jalan yang sudah mulus. Harus dilihat pula dari mana pemerintah memulai, berapa besar anggarannya, berapa panjang jalan yang ditangani, serta bagaimana strategi pembangunan infrastrukturnya.
Di titik inilah program Jepara MULUS layak dilihat secara lebih objektif.
Jangan buru-buru menilai enam bulan pertama
Ketika Witiarso Utomo atau Mas Wiwit mulai memimpin Jepara, persoalan jalan sudah menjadi pekerjaan rumah yang besar. Jalan rusak tidak muncul dalam semalam dan tentu tidak bisa diselesaikan dalam hitungan bulan.
Bahkan, data Pemkab Jepara menunjukkan bahwa sepanjang 2025 terdapat 421,84 kilometer jalan yang tertangani di 146 ruas. Dari angka itu, 355 kilometer merupakan pekerjaan pemeliharaan dan 66,84 kilometer peningkatan kualitas. Untuk 2026, Pemkab menyiapkan anggaran Rp197,16 miliar untuk menangani 185 kilometer jalan di 116 ruas.
Artinya, persoalan jalan di Jepara memang berskala besar. Karena itu, ukuran keberhasilan kepala daerah semestinya bukan sekadar “hari ini jalan masih rusak atau tidak”, tetapi apakah ada perubahan kebijakan, keberpihakan anggaran, dan peningkatan kualitas penanganan dari waktu ke waktu.
Dan di sinilah kritik publik tetap penting, tetapi kritik juga harus ditempatkan dalam konteks.
Dari “mana buktinya?” menuju “ternyata mulai terlihat”
Pada awal kepemimpinannya, slogan Jepara MULUS memang mudah menjadi bahan olok-olok ketika masyarakat masih melihat lubang, genangan, dan jalan yang rusak.
Bahkan Mas Wiwit sendiri pada Mei 2026 menjelaskan bahwa Jepara MULUS bukan berarti seluruh jalan sudah langsung mulus. Ia menyebutnya sebagai proses atau on the way menuju kondisi tersebut. Ini penting.
Sebab pembangunan infrastruktur tidak bekerja seperti membalik telapak tangan. Ada perencanaan, penganggaran, lelang, pengerjaan, pengawasan, hingga pemeliharaan.
Dan sekarang, beberapa hasilnya mulai terlihat. Pada 2026, Pemkab Jepara mengalokasikan sekitar Rp410 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan. Sumbernya terdiri dari Rp210 miliar APBD, Rp100 miliar pinjaman daerah, dan Rp100 miliar melalui Inpres Jalan Daerah.
Angka ini menunjukkan bahwa pembangunan jalan tidak lagi sekadar menjadi slogan politik. Ada keputusan anggaran yang cukup besar di belakangnya.
Tidak sekadar ditambal, tetapi ditingkatkan kualitasnya
Hal lain yang menarik adalah pilihan konstruksinya. Di sejumlah lokasi, pemerintah tidak hanya melakukan tambal sulam. Ada ruas yang ditingkatkan dengan hotmix, sementara kondisi tertentu ditangani dengan betonisasi.
Contohnya Jalan Gidanglo–Guwosobokerto di Welahan. Jalan yang disebut warga telah mengalami kerusakan selama hampir 14 tahun itu mulai dibeton pada 2026. Hingga pertengahan Juli, progresnya mencapai 60,61 persen. Ruas tersebut merupakan bagian dari sekitar 60 titik infrastruktur yang menjadi prioritas pembangunan tahun ini dengan anggaran sekitar Rp210 miliar.
Ini bukan berarti semua persoalan jalan Jepara sudah selesai. Jelas belum.
Tetapi setidaknya arah kebijakannya mulai terbaca: jalan rusak tidak hanya dipoles agar terlihat baik, tetapi pada titik tertentu dibangun dengan konstruksi yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Jalan Tempur menjadi contoh lain
Hari ini, 8 September 2026, kabar dari wilayah Tempur juga menunjukkan proses yang sama. Ruas Damarwulan–Duplak sepanjang 16,99 kilometer sedang memasuki tahap akhir pengaspalan hotmix. Selain diaspal, beberapa bagian juga diperlebar dan dibeton, terutama pada tikungan yang curam dan tajam.
Pagu anggaran untuk ruas strategis tersebut mencapai Rp4,9 miliar. Pemkab juga menyiapkan rencana betonisasi ruas Kaliombo–Tempur sepanjang 4,344 kilometer melalui dana Inpres Jalan Daerah.
Ini penting karena pembangunan jalan bukan hanya persoalan kenyamanan berkendara. Jalan adalah urat nadi ekonomi.
Petani membawa hasil panen lewat jalan. Anak-anak pergi sekolah lewat jalan. Pedagang mengangkut barang lewat jalan. Industri dan sentra mebel membutuhkan jalan untuk distribusi.
Karena itu, memperbaiki jalan pada akhirnya bukan sekadar mempercantik aspal, tetapi memperbaiki pergerakan ekonomi masyarakat.
Kritik tetap diperlukan, tetapi jangan kehilangan data
Saya tidak sedang mengatakan bahwa semua kebijakan Mas Wiwit harus dipuji. Justru pemerintah harus terus dikritik ketika jalan yang baru diperbaiki cepat rusak, ketika kualitas pekerjaan buruk, ketika pengerjaan terlambat, atau ketika ada wilayah yang tertinggal.
Tetapi kritik yang sehat harus dibangun dari data. Jangan sampai setiap lubang di jalan otomatis menjadi kesalahan bupati, sementara ketika jalan diperbaiki keberhasilannya dianggap kebetulan.
Begitu juga sebaliknya. Jangan setiap kilometer jalan yang mulus langsung dianggap sebagai bukti bahwa semua pekerjaan pemerintah sudah sempurna. Keduanya sama-sama tidak objektif.
Yang lebih penting adalah melihat tren. Dan trennya saat ini menunjukkan bahwa pembangunan jalan memang sedang digenjot.
Bahkan pada Agustus lalu, Pemkab Jepara menyebut terdapat 52 ruas jalan yang menjadi sasaran pembangunan pada 2026. Jalan Bulungan–Mulyoharjo, misalnya, menjadi salah satu akses yang diprioritaskan karena menghubungkan kawasan sentra mebel dengan jalur distribusi.
Ada pekerjaan rumah yang lebih besar
Tantangan Mas Wiwit sebenarnya bukan hanya memperbaiki jalan. Setelah jalan diperbaiki, pertanyaan berikutnya adalah: bagaimana memastikan jalan tersebut tidak kembali rusak?
Sebab jalan yang bagus tetapi terus dihantam kendaraan dengan muatan berlebih, drainase buruk, atau tata kelola lalu lintas yang tidak tepat, pada akhirnya akan kembali rusak.
Kasus Jalan Mayong–Pancur dan Mayong–Bungu menjadi contoh. Pemkab menyebut aktivitas truk pengangkut material galian C sebagai salah satu faktor yang memperparah kerusakan dan menyiapkan jalur alternatif untuk kendaraan tersebut.
Jadi, membangun jalan hanyalah separuh pekerjaan. Separuh lainnya adalah menjaga jalan tersebut tetap berumur panjang.
Jepara tidak bekerja sendirian
Yang juga patut dicatat, pembangunan infrastruktur Jepara tidak hanya berasal dari pemerintah kabupaten. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah Gubernur Ahmad Luthfi juga mengerjakan ruas jalan provinsi di Jepara. Salah satunya ruas Jepara–Keling sepanjang 2,75 kilometer yang pada 2026 mendapatkan tambahan anggaran sehingga totalnya menjadi Rp37,1 miliar, dengan konstruksi beton.
Di sinilah kolaborasi menjadi penting. Kabupaten memperbaiki jalan kabupaten. Provinsi memperbaiki jalan provinsi. Pemerintah pusat ikut melalui Inpres Jalan Daerah.
Kalau semuanya bergerak pada jalurnya masing-masing, manfaat akhirnya kembali kepada masyarakat. Saya sendiri bisa merasakan perubahan itu dari Bringin, kemudian Raguklampitan, Geneng, Damarjati, Kalinyamatan, hingga tersambung dengan sejumlah ruas yang menjadi bagian dari program pembangunan pemerintah provinsi.
Mungkin belum semua mulus. Mungkin masih ada jalan yang harus diperbaiki. Mungkin masih ada warga yang merasa wilayahnya belum mendapatkan perhatian.
Dan itu sah-sah saja.
Tetapi kalau pertanyaannya adalah apakah Jepara MULUS hanya slogan? Data pembangunan 2025–2026 mulai memberikan jawaban yang berbeda.
Jangan berhenti pada slogan
Mas Wiwit pernah mengatakan bahwa Jepara MULUS adalah proses. Menurut saya, justru di situlah ukuran sebenarnya.
Bukan seberapa bagus slogan dibuat, tetapi seberapa jauh slogan itu berubah menjadi jalan yang bisa dilewati warga tanpa harus zig-zag menghindari lubang.
Bukan seberapa ramai pemerintah mempublikasikan proyek, tetapi apakah hasilnya bisa dirasakan masyarakat.
Dan bukan pula seberapa banyak kritik di media sosial, tetapi apakah kritik tersebut mampu mendorong pemerintah bekerja lebih baik.
Karena pada akhirnya, warga Jepara tidak membutuhkan perang narasi. Warga membutuhkan jalan yang aman, mulus, berkualitas, dan tahan lama.
Kalau hari ini sebagian jalan mulai mulus, pekerjaan itu harus diapresiasi. Kalau masih ada jalan rusak, pemerintah harus terus didorong.
Dan kalau kualitas pekerjaan buruk, harus dikritik. Begitulah seharusnya demokrasi bekerja: pemerintah bekerja, masyarakat mengawasi, kritik tetap hidup, dan hasil pembangunan menjadi ukuran akhirnya.
Semoga Mas Wiwit dan Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar tetap konsisten menjaga program yang benar-benar berpihak kepada masyarakat. Sebab bagi rakyat sederhana saja ukurannya:
ora butuh janji akeh. Sing penting dalane mulus, ekonomine lancar, lan uripe luwih kepenak. (*)
Editor : Zainal Abidin RK