Kemiskinan di Indonesia: Antara Anugerah dan Petaka

Redaksi Radar Kudus • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 07:55 WIB
Adnan Ahmad
Adnan Ahmad

Oleh: Adnan Ahmad, Dosen FUHUM UIN Walisongo Semarang

 

Kemiskinan merupakan salah satu persoalan sosial yang tidak pernah benar-benar selesai dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Dari waktu ke waktu, pemerintah telah melaksanakan berbagai program untuk mengurangi angka kemiskinan, mulai dari bantuan sosial, subsidi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga berbagai program perlindungan sosial.

Namun, kemiskinan masih menjadi realitas yang dapat kita jumpai di berbagai daerah.

Di balik angka-angka statistik(BPS dan Bank Dunia), terdapat wajah manusia yang berjuang memenuhi kebutuhan dasar, menyekolahkan anak, mendapatkan layanan kesehatan, dan mempertahankan harapan untuk hidup yang lebih baik.

Pertanyaan yang menarik untuk direnungkan adalah: kemiskinan di Indonesia merupakan anugerah atau petaka? Pertanyaan ini tentu bukan untuk membenarkan kemiskinan, apalagi menganggap kemiskinan sebagai sesuatu yang harus dipelihara.

Sebaliknya, pertanyaan tersebut mengajak kita melihat kemiskinan secara lebih mendalam. Apakah kemiskinan hanya persoalan kekurangan pendapatan, ataukah di dalamnya terdapat pelajaran moral, sosial, dan spiritual yang dapat membangun karakter bangsa?

Jika kemiskinan dilihat hanya sebagai angka seperti yang sedang viral di media sosial (BPS 8,7% dan Bank Dunia 64%), kita mungkin akan kehilangan dimensi kemanusiaannya.

Tetapi jika kemiskinan dianggap sebagai takdir yang tidak perlu diubah, kita juga dapat terjebak pada sikap pasrah yang justru melanggengkan ketidakadilan.

Karena itu, kemiskinan harus ditempatkan sebagai persoalan kemanusiaan sekaligus persoalan struktural yang membutuhkan keberpihakan, kerja keras, kebijakan yang tepat, dan solidaritas sosial.

Kemiskinan Bukan Takdir

Dalam perspektif agama, kemiskinan tidak semestinya dipandang sebagai kutukan atau tanda bahwa seseorang lebih rendah daripada orang lain.

Kemiskinan merupakan kondisi sosial yang harus dihadapi dengan kepedulian dan tindakan nyata. Islam, misalnya, memberikan perhatian besar terhadap kaum dhuafa, fakir, dan miskin.

Zakat, infak, sedekah, dan wakaf merupakan instrumen penting dalam membangun solidaritas sosial serta mengurangi kesenjangan ekonomi.

Al-Qur’an memberikan peringatan tegas agar kekayaan tidak hanya berputar di antara kelompok atau golongan tertentu.

Prinsip tersebut menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh semata-mata berorientasi pada pertumbuhan dan peningkatan angka-angka ekonomi, tetapi harus mampu menghadirkan pemerataan, membuka akses yang setara, serta memastikan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan demikian, kemajuan ekonomi baru memiliki makna yang sesungguhnya apabila manfaatnya dapat dirasakan secara luas, terutama oleh kelompok masyarakat yang selama ini berada di pinggir dan belum menikmati hasil pembangunan secara proporsional.

Kemiskinan juga tidak selalu disebabkan oleh kemalasan. Ada orang yang bekerja keras sejak pagi hingga malam, tetapi tetap hidup dalam keterbatasan.

Pedagang kecil menghadapi naiknya harga bahan pokok. Petani menghadapi ketidakpastian cuaca dan harga hasil panen.

Nelayan menghadapi kondisi laut dan biaya operasional. Buruh berhadapan dengan keterbatasan pendapatan. 

Sebagian masyarakat bahkan menghadapi kemiskinan karena akses pendidikan, kesehatan, modal, dan lapangan pekerjaan yang tidak memadai.

Karena itu, menyederhanakan kemiskinan sebagai akibat kemalasan merupakan bentuk ketidakadilan baru.

Ada kemiskinan yang bersumber dari pilihan pribadi, tetapi ada pula kemiskinan yang lahir dari struktur sosial dan ekonomi yang tidak memberikan kesempatan yang sama.

Ketika Kemiskinan Menjadi Petaka

Kemiskinan berubah menjadi petaka ketika ia membuat manusia kehilangan kesempatan untuk mengembangkan potensi dirinya.

Anak-anak dari keluarga miskin yang tidak memperoleh pendidikan berkualitas akan memiliki peluang lebih kecil untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Keterbatasan ekonomi juga dapat membuat seseorang menunda pengobatan, tinggal di lingkungan yang kurang sehat, atau bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi.

Kemiskinan yang berlangsung terus-menerus dapat melahirkan lingkaran kemiskinan. Orang tua yang miskin tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk memberikan pendidikan terbaik kepada anak.

Anak kemudian memasuki dunia kerja dengan keterampilan terbatas. Pendapatan yang diperoleh rendah sehingga ketika mereka berkeluarga, kondisi yang sama berpotensi diwariskan kepada generasi berikutnya.

Inilah wajah paling berbahaya dari kemiskinan: ia bukan hanya mengosongkan kantong, tetapi juga mematikan kesempatan.

Orang miskin tidak sekadar kekurangan uang; mereka sering kehilangan akses terhadap pendidikan yang layak, pekerjaan yang bermartabat, layanan kesehatan, bahkan kesempatan untuk menentukan masa depan.

Ketika kemiskinan terus diwariskan, yang hilang bukan hanya kesejahteraan hari ini, melainkan harapan untuk mengubah kehidupan esok hari. Karena itu, melawan kemiskinan tidak cukup dengan memberi bantuan sesaat.

Yang jauh lebih penting adalah membuka jalan agar setiap orang memiliki kesempatan yang adil untuk bangkit dan keluar dari keterbatasan.

Kemiskinan juga dapat menjadi petaka ketika dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Masyarakat miskin terkadang menjadi sasaran politik transaksional.

Bantuan sosial yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan dapat berubah menjadi alat untuk mendapatkan dukungan. Kemiskinan akhirnya tidak diselesaikan sampai ke akar persoalan karena selalu memiliki nilai politik bagi sebagian pihak.

Sebab karena itu, kemiskinan tidak boleh direduksi menjadi sekadar persoalan kurangnya pendapatan. Kemiskinan adalah cermin dari wajah keadilan sosial sebuah bangsa.

Di dalamnya terdapat persoalan pendidikan yang tidak merata, layanan kesehatan yang timpang, akses politik yang terbatas, hukum yang belum sepenuhnya berpihak kepada yang lemah, serta struktur ekonomi yang kerap membuat mereka yang miskin semakin sulit keluar dari kemiskinan. 

Yang lebih mengkhawatirkan, kemiskinan yang dibiarkan terlalu lama bukan hanya menggerus kesejahteraan, tetapi juga merampas harapan.

Anak-anak dari keluarga miskin dapat kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak; keluarga miskin dapat terjebak dalam pekerjaan berupah rendah; sementara generasi berikutnya kembali mewarisi keterbatasan yang sama. Di titik inilah kemiskinan berubah menjadi lingkaran yang sulit diputus.

Sebab itu, ukuran keberhasilan pembangunan tidak semestinya hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi, gedung-gedung yang menjulang, atau angka investasi yang meningkat.

Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: apakah pembangunan benar-benar membuka jalan bagi mereka yang paling tertinggal? Jika masih ada warga yang harus memilih antara membeli makanan, membayar biaya sekolah, atau berobat ketika sakit, maka pekerjaan rumah pembangunan belum selesai.

Kemiskinan pada akhirnya adalah ujian moral bagi sebuah bangsa. Ia menguji apakah keadilan sosial benar-benar menjadi kenyataan atau sekadar berhenti sebagai slogan.

Sebab negara yang besar bukanlah negara yang hanya mampu menciptakan kemakmuran bagi sebagian warganya, melainkan negara yang memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang adil untuk hidup layak, bermartabat, dan menatap masa depan tanpa rasa takut.

Tetapi Kemiskinan Juga Bisa Menjadi “Anugerah”

Namun, apakah kemiskinan sama sekali tidak memiliki sisi positif? Di sinilah kita perlu membedakan antara kemiskinan sebagai kondisi yang harus dihapuskan dan pengalaman hidup dalam keterbatasan yang dapat melahirkan nilai-nilai positif.

Kemiskinan tidak boleh dirayakan. Tetapi pengalaman menghadapi keterbatasan dapat melahirkan ketangguhan. Banyak orang yang tumbuh dalam keluarga sederhana justru memiliki semangat kerja yang kuat, kemandirian, solidaritas, dan kemampuan menghargai perjuangan.

Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, kita mengenal budaya gotong royong. Di kampung-kampung, ketika ada warga mengalami musibah, masyarakat datang membantu.

Ketika ada keluarga yang sedang kesulitan, tetangga memberikan makanan atau bantuan. Tradisi semacam ini menunjukkan bahwa keterbatasan ekonomi tidak selalu menghilangkan kekayaan sosial.

Kemiskinan dalam pengertian pengalaman hidup juga dapat mengajarkan kesederhanaan. Seseorang yang terbiasa hidup sederhana dapat belajar membedakan kebutuhan dan keinginan.

Ia memahami bahwa kebahagiaan tidak selalu ditentukan oleh kepemilikan materi. Tetapi sekali lagi, hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan masyarakat hidup miskin.

Nilai positif yang lahir dari perjuangan menghadapi kemiskinan berbeda dengan membenarkan kemiskinan itu sendiri.

Kita boleh mengambil hikmah dari kemiskinan, tetapi tidak boleh meromantisasi penderitaan. Kemiskinan mungkin menempa ketangguhan individu, namun negara tidak boleh menjadikannya sebagai sesuatu yang harus diterima sebagai takdir.

Negara hadir bukan untuk meminta rakyat bersabar dalam keterbatasan, melainkan untuk memastikan setiap warga memperoleh kehidupan yang layak, kesempatan yang adil, dan masa depan yang bermartabat.

Sebab, ketika kemiskinan dibiarkan berlangsung tanpa jalan keluar, yang dipertaruhkan bukan hanya kesejahteraan rakyat, tetapi juga keadilan dan martabat negara. 

Negara dan Amanat Keadilan Sosial

Indonesia sejak awal berdirinya telah memiliki cita-cita mewujudkan keadilan sosial. Pancasila menempatkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai salah satu fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Artinya, pembangunan tidak boleh hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan bahwa manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat luas.

Negara memiliki tanggung jawab besar dalam hal ini. Program pengentasan kemiskinan harus diarahkan bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mandiri.

Bantuan sosial diperlukan, terutama bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Namun bantuan tidak boleh menjadi satu-satunya strategi.

Masyarakat juga membutuhkan pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, akses modal, pelatihan keterampilan, lapangan pekerjaan, infrastruktur, perlindungan hukum, dan lingkungan usaha yang sehat.

Dengan demikian, kebijakan pengentasan kemiskinan harus bergeser dari paradigma charity menuju empowerment. Masyarakat miskin bukan sekadar penerima bantuan, melainkan subjek pembangunan.

Program pemberdayaan harus dirancang berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Petani membutuhkan akses pasar dan teknologi. Nelayan membutuhkan perlindungan serta fasilitas produksi. Pelaku usaha mikro membutuhkan permodalan, pendampingan, digitalisasi, dan akses pemasaran. Anak-anak membutuhkan pendidikan yang baik. Generasi muda membutuhkan keterampilan yang sesuai dengan perubahan dunia kerja.Jangan Hanya Mengukur Kemiskinan dari Pendapatan

Kemiskinan juga perlu dipahami secara multidimensional. Seseorang mungkin memiliki pendapatan yang sedikit lebih tinggi dari batas kemiskinan, tetapi masih mengalami keterbatasan dalam pendidikan, kesehatan, sanitasi, perumahan, akses teknologi, dan kesempatan ekonomi.Karena itu, pembangunan harus melihat manusia secara utuh.

Rumah yang layak, air bersih, sanitasi, pendidikan, kesehatan, keamanan, akses informasi, dan kesempatan bekerja merupakan bagian dari kualitas kehidupan. Ketika seseorang memiliki akses terhadap berbagai kebutuhan tersebut, peluangnya untuk keluar dari kemiskinan menjadi semakin besar.

Persoalan ini menjadi semakin penting di era digital. Teknologi sebenarnya dapat menjadi jalan baru untuk mengurangi kemiskinan. Masyarakat desa dapat memasarkan produk melalui platform digital.

Anak-anak dapat memperoleh akses terhadap berbagai sumber pengetahuan. Pelaku usaha kecil dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Namun digitalisasi juga dapat memperlebar kesenjangan apabila akses dan literasi digital hanya dinikmati kelompok tertentu.

Karena itu, transformasi digital harus disertai dengan pemerataan akses internet, pendidikan digital, dan peningkatan keterampilan masyarakat.

Membangun Etika Solidaritas

Mengatasi kemiskinan bukan hanya tugas pemerintah. Masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk membangun solidaritas.

Kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar dapat berkontribusi melalui zakat, infak, sedekah, wakaf, filantropi, maupun kegiatan pemberdayaan.

Perguruan tinggi juga memiliki peran strategis melalui penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemecahan persoalan kemiskinan secara nyata dan berkelanjutan.

Dunia usaha tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga perlu hadir melalui penciptaan lapangan kerja yang layak, tanggung jawab sosial, serta penguatan dan pengembangan usaha masyarakat.

Sementara itu, organisasi keagamaan memiliki tanggung jawab moral untuk menumbuhkan budaya berbagi, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong pemberdayaan umat agar mereka tidak sekadar menjadi penerima bantuan, tetapi mampu berdiri mandiri dan keluar dari lingkaran kemiskinan, yang dibutuhkan bukan sekadar budaya memberi, tetapi budaya memberdayakan.

Memberi makanan kepada orang lapar adalah kebaikan. Tetapi membantu seseorang memiliki pekerjaan sehingga ia mampu membeli makanan dengan penghasilannya sendiri merupakan bentuk pemberdayaan yang lebih berkelanjutan.Karena itu, filantropi sosial harus diarahkan pada dua hal: memenuhi kebutuhan mendesak sekaligus membangun kemandirian.

Kemiskinan dan Martabat Manusia

Pada akhirnya, persoalan kemiskinan adalah persoalan martabat manusia.Setiap warga negara memiliki hak untuk hidup layak. Kemiskinan tidak boleh membuat seseorang kehilangan penghormatan sebagai manusia. Orang miskin bukan objek belas kasihan, melainkan warga negara yang memiliki hak dan potensi.

Kita perlu mengubah cara pandang. Jangan melihat orang miskin hanya sebagai penerima bantuan. Lihatlah mereka sebagai manusia yang memiliki kemampuan untuk berkembang apabila diberikan kesempatan.

Di sinilah pentingnya kebijakan yang berbasis pada keadilan. Negara harus memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal karena lokasi geografis, latar belakang ekonomi, keterbatasan pendidikan, atau faktor struktural lainnya.

Pembangunan yang baik bukan pembangunan yang hanya membuat kota semakin modern, gedung semakin tinggi, dan teknologi semakin canggih. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang membuat semakin sedikit orang merasa tidak memiliki masa depan.

Lalu, kemiskinan di Indonesia: anugerah atau petaka?

Jawabannya bergantung pada perspektif kita. Bagi individu, pengalaman hidup dalam keterbatasan dapat menjadi proses pembelajaran yang melahirkan ketangguhan, kesederhanaan, solidaritas, dan semangat perjuangan.

Dalam arti inilah pengalaman kemiskinan dapat menghadirkan hikmah. Namun bagi masyarakat dan negara, kemiskinan yang dibiarkan, diwariskan, dan tidak diselesaikan adalah petaka.

Kemiskinan menjadi petaka ketika anak-anak kehilangan kesempatan belajar. Menjadi petaka ketika orang sakit tidak mampu mendapatkan pengobatan.

Menjadi petaka ketika seseorang bekerja keras tetapi tetap tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar. Menjadi petaka ketika bantuan sosial berubah menjadi alat politik. Menjadi petaka ketika kekayaan terkonsentrasi sementara sebagian masyarakat terus hidup dalam keterbatasan.

Karena itu, kita tidak boleh menjadikan kemiskinan sebagai sesuatu yang romantis. Jangan mengatakan bahwa orang miskin harus bersyukur karena kemiskinan mengajarkan kesabaran, sementara kita yang berkecukupan tidak melakukan apa-apa untuk mengubah keadaan mereka.

Kemiskinan boleh melahirkan kesabaran, tetapi negara harus menghadirkan keadilan. Kemiskinan boleh mengajarkan kesederhanaan, tetapi pembangunan harus membuka kesempatan. Kemiskinan boleh membentuk ketangguhan, tetapi kebijakan publik harus memastikan setiap manusia memiliki jalan untuk maju.

Indonesia yang besar bukanlah Indonesia yang tidak memiliki orang miskin sama sekali dalam sekejap mata. Indonesia yang besar adalah Indonesia yang terus-menerus berjuang agar tidak ada warganya yang terjebak dalam kemiskinan tanpa jalan keluar.

Pada akhirnya, kemiskinan bukanlah anugerah yang harus dipelihara. Ia adalah realitas yang harus diambil hikmahnya sekaligus persoalan yang harus diselesaikan.

Hikmah dari kemiskinan adalah ketangguhan. Kewajiban negara adalah menghadirkan keadilan. Dan cita-cita bangsa adalah memastikan bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk hidup bermartabat.

Di situlah ukuran keberhasilan pembangunan sesungguhnya: bukan hanya seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi, tetapi seberapa luas kesempatan hidup layak dapat dirasakan seluruh rakyat Indonesia. (*)

Editor : Ali Mustofa
Adnan Ahmad uin walisongo semarang karakter bangsa kemiskinan kesejahteraan