RADAR KUDUS- Arus migrasi internasional merupakan fenomena yang semakin kuat di era globalisasi.
Perpindahan tenaga kerja dan pelaku usaha lintas negara tidak lagi bisa dipisahkan dari dinamika ekonomi modern.
Salah satu arus yang cukup menonjol adalah migrasi dari China ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
Fenomena ini tidak hanya berkaitan dengan perpindahan manusia, tetapi juga membawa implikasi besar terhadap struktur ekonomi, khususnya dalam aspek sumber daya manusia.
Masyarakat Tionghoa telah hadir di Indonesia sejak abad ke-7 M melalui perdagangan, sementara migrasi besar terjadi pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 karena peluang ekonomi dan kondisi di negeri asal.
Pada masa kolonial, mereka berperan penting dalam perdagangan namun juga memunculkan ketegangan sosial.
Setelah kemerdekaan, kontribusi ekonomi mereka terus berkembang hingga menjadi bagian penting dalam perkembangan ekonomi Indonesia.
Memasuki era reformasi hingga sekarang, hubungan ekonomi Indonesia dengan China berkembang pesat, terutama pada sektor pertambangan dan pengolahan mineral.
Melalui proyek seperti Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Weda Bay Industrial Park, Virtue Dragon Nickel Industry, hingga investasi CNGR, Huayou Cobalt, dan GEM Co. Ltd., China menjadi salah satu aktor utama dalam hilirisasi nikel Indonesia.
Smelter berkembang cepat, ekspor produk olahan meningkat, dan Indonesia mulai masuk ke rantai pasok industri baterai kendaraan listrik dunia.
Pemerintah melihat kondisi ini sebagai keberhasilan industrialisasi. Menteri Investasi/Kepala BKPM periode 2021–2024, Bahlil Lahadalia, menyebut investasi China penting untuk mempercepat hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi periode 2019–2024, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai tenaga kerja China masih dibutuhkan karena Indonesia kekurangan tenaga ahli di sektor smelter dan pengolahan mineral.
Namun dibalik pertumbuhan tersebut, muncul persoalan yang jarang dibahas secara serius.
Ketergantungan pada modal, teknologi, dan tenaga kerja asing masih sangat tinggi.
Banyak posisi strategis di kawasan industri diisi pekerja asal China, sementara tenaga kerja lokal lebih banyak berada di level operasional.
Menteri ESDM periode 2019–2024, Arifin Tasrif, bahkan mengakui pentingnya peningkatan kualitas SDM lokal agar mampu bersaing di industri modern.
Hilirisasi belum sepenuhnya menjadi indikator kemandirian industri nasional karena penguasaan teknologi, nilai tambah tinggi, dan posisi strategis industri masih banyak berada di tangan pihak asing.
Jika transfer teknologi dan peningkatan kualitas tenaga kerja lokal tidak berjalan optimal, Indonesia berisiko hanya menjadi basis produksi berbiaya murah bagi industri global.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan industri belum otomatis memperkuat daya saing nasional, melainkan dapat memperbesar ketergantungan ekonomi dan memperlebar kesenjangan kemampuan tenaga kerja domestik.
Di sisi lain, migrasi tenaga kerja membawa dampak yang bersifat ganda.
Kehadiran investasi memang membuka lapangan pekerjaan dan menciptakan peluang transfer pengetahuan, tetapi juga memunculkan persaingan kerja yang semakin ketat, kesenjangan upah, serta ketidaksetaraan akses terhadap posisi strategis.
Persoalan tersebut menegaskan bahwa masalah utamanya bukan semata keberadaan tenaga kerja asing, melainkan belum meratanya kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Kesenjangan pendidikan, keterampilan, dan penguasaan teknologi membuat banyak tenaga kerja lokal belum mampu bersaing secara optimal di sektor industri modern, sehingga manfaat industrialisasi belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Sebagai solusi, pemerintah perlu memperkuat investasi di bidang pendidikan dan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri, khususnya di sektor strategis seperti pertambangan dan manufaktur.
Selain itu, kerja sama antara perusahaan asing dan tenaga kerja lokal harus diarahkan pada transfer keterampilan yang nyata, bukan sekadar pemanfaatan tenaga kerja.
Dengan langkah tersebut, tenaga kerja Indonesia tidak hanya menjadi penonton, tetapi mampu menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi. (*)
Oleh: Ainin Dhita Pudiaswari & Riyanti
(Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Universitas Negeri Semarang)