Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Salam Lintas Agama Perkuat Kerukunan, Toleransi dan Moderasi Beragama

Noor Syafaatul Udhma • Rabu, 5 Juni 2024 | 19:28 WIB
Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc, M.Si
Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc, M.Si

MUI melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia 2024 telah menetapkan ketentuan ucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram. Esensi fatwa sendiri tidak bersifat absolut, kecuali kepada orang yang meminta fatwa (mustafti). Selalu ada tafsir-tafsir multiperspektif berdasarkan pemahaman atas teks-teks suci. 

Penghormatan lintas agama telah ditemukan dalam berbagai peradaban yang inklusif. Pengakuan dan penghormatan terhadap keberagaman agama melalui ucapan salam merupakan refleksi dari nilai-nilai inklusivitas, perdamaian, dan penghargaan terhadap hak asasi manusia yang semakin diakui dan dijunjung tinggi di era modern.

Salam lintas agama memiliki makna dan signifikansi penting dalam konteks keberagaman agama di Indonesia. Salam lintas agama adalah praktik yang baik dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama. Bahwa masyarakat Indonesia itu majemuk, terdiri dari beragama agama. Maka dari itu, salam lintas agama adalah praktik baik untuk kerukunan dan toleransi. Bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Dalam praktiknya, salam lintas agama menjadi sarana menebar damai yang juga merupakan ajaran setiap agama. Ini sekaligus menjadi wahana bertegur sapa dan menjalin moderasi beragama. 

Praktik salam Lintas Agama merupakan upaya kolektif kita yang bertujuan untuk membangun penghormatan pada keragaman dan sebagai langkah positif menuju dialog antaragama. Salam Lintas Agama merupakan bagian dari usaha mempromosikan pesan-pesan inklusivitas, perdamaian, dan saling menghormati antar sesama anak bangsa.

Penyebutan salam pembuka lintas agama merepresentasikan salam dari setiap agama yang diakui secara resmi di negara ini. Salam lintas agama yang dipraktikkan pada kegiatan-kegiatan resmi ini sebenarnya dimaksudkan sebagai salam penghormatan kepada seluruh pemeluk agama, sekaligus sebagai simbol kerukunan dan toleransi beragama. Melalui ucapan salam lintas agama, masyarakat Indonesia berupaya menunjukkan sikap toleransi dan menghormati keberagaman agama di Indonesia.

Mengucapkan Salam Lintas Agama dalam kegiatan-kegiatan formal di ruang publik, tampaknya, tidak bertujuan mengaburkan identitas dan keyakinan agama, apalagi bertujuan merusak kemurnian doktrin agama tertentu. Salam lintas agama tentu harus ditempatkan pada porsi yang tepat. Tak mungkin dan tak lazim salam lintas agama dilakukan dalam forum internal umat Islam, seperti dalam khutbah Jumat, atau pengajian keagamaan yang hanya dihadiri oleh internal umat Islam. Namun, menjadi hal lazim salam lintas umat beragama dilakukan di forum publik.

Apalagi dalam forum yang diselenggarakan oleh lembaga publik, pemerintahan, atau forum-forum resmi lintas agama lainnya. Itu konteksnya forum eksternal, publik. Ini menjadi bagian dari ikhtiar membangun harmoni antarumat beragama. Di sini pentingnya pemilahan forum internal dan eksternal. Negara menjamin setiap umat beragama dalam mengekspresikan agama dan keyakinannya.

Dalam kondisi tertentu demi menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan, pejabat muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama. Salam lintas agama adalah bentuk komunikasi sosial yang secara empiris terbukti produktif dan berkontribusi meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama. Menggabungkan kata-kata salam dari berbagai agama (Salam Lintas Agama) dalam kegiatan formal, sebagai bentuk penghormatan sosial, adalah konsep yang dapat mempromosikan inklusivitas.

Dalam kegiatan publik dengan beragam peserta, ucapan salam berfungsi sebagai bentuk sapaan. Dalam sejarahnya, bahkan ucapan salam di kegiatan publik merupakan cerminan struktur sosial dan politik yang kompleks serta hubungan dalam masyarakat.

Ini dapat mencerminkan sikap inklusif dan menghormati semua individu tanpa memandang latar belakang agama mereka. Penggunaan salam dari berbagai agama dapat mencerminkan rasa hormat dan kesetaraan, dan menunjukkan bahwa semua agama dihargai dan diterima dalam konteks formal. Pengucapan salam dari berbagai agama dalam satu ucapan dapat meningkatkan kesadaran tentang keragaman agama di antara para peserta, mendorong pemahaman dan toleransi. Salam keragaman merupakan simbol persatuan dan perdamaian, menekankan nilai-nilai universal yang dianut oleh semua agama, seperti kasih sayang, persahabatan, dan penghormatan.

Dengan demikian, penggunaan Salam Lintas Agama dapat dianggap sebagai simbol komitmen terhadap nilai-nilai inklusivitas dan persatuan. Meskipun ada tantangan dan perdebatan, tujuan utamanya adalah untuk menciptakan ruang di mana semua individu merasa dihormati dan diterima, mencerminkan komitmen bersama untuk hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat yang beragam. Salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat. Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Secara sosiologis, salam lintas agama perkuat kerukunan dan toleransi. salam lintas agama menjadi sarana menebar damai yang juga merupakan ajaran setiap agama. Ini sekaligus menjadi wahana bertegur sapa dan menjalin. 


keakraban.

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#IAIN Kudus #moderasi agama #Salam Lintas Agama