BLORA – Sebanyak 136 satuan pendidikan mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memperoleh bantuan program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.
Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut memiliki total alokasi dana sekitar Rp85,7 miliar.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora, Sandy Tresna Hadi, menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan dalam dua tahap melalui program yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Jumlah tersebut merupakan penerima bantuan pada tahap pertama dan tahap kedua dengan total anggaran sekitar Rp85,7 miliar yang bersumber dari APBN,” kata Sandy.
Program revitalisasi ini ditujukan untuk memperbaiki serta meningkatkan kondisi sarana dan prasarana pendidikan, terutama pada sekolah yang membutuhkan penanganan mendesak akibat kerusakan bangunan maupun keterbatasan fasilitas.
Pada tahap pertama, pemerintah pusat menyetujui bantuan revitalisasi untuk 31 satuan pendidikan di Kabupaten Blora. Penerima bantuan tersebut terdiri atas 15 SD, tiga SMP, dan 13 TK.
Total anggaran yang dialokasikan pada tahap pertama mencapai sekitar Rp19,7 miliar. Rinciannya, Rp10,2 miliar diperuntukkan bagi 15 SD, Rp3,2 miliar untuk tiga SMP, serta Rp6,2 miliar bagi 13 TK.
Sandy menerangkan, sebelum penetapan penerima bantuan tahap pertama, Disdik Blora telah mengajukan usulan revitalisasi untuk 200 satuan pendidikan. Usulan itu mencakup 45 PAUD, 130 SD, dan 25 SMP.
Namun, dari seluruh usulan tersebut, hanya 31 satuan pendidikan yang memperoleh persetujuan pada tahap pertama. Penentuan penerima dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan serta tingkat kerusakan bangunan sekolah.
“Sebelumnya kami mengusulkan sebanyak 200 satuan pendidikan, meliputi 45 PAUD, 130 SD, dan 25 SMP. Namun, yang disetujui 31 sekolah,” ujarnya.
Jumlah penerima bantuan bertambah pada tahap kedua. Sebanyak 105 satuan pendidikan kembali ditetapkan sebagai penerima program revitalisasi dengan total anggaran sekitar Rp66 miliar.
Alokasi tersebut terdiri atas Rp36,6 miliar untuk 66 TK, Rp23 miliar bagi 31 SD, dan sekitar Rp6,5 miliar untuk delapan SMP.
Jika digabungkan dengan tahap pertama, jumlah penerima bantuan revitalisasi di Kabupaten Blora mencapai 136 satuan pendidikan. Komposisinya terdiri atas 79 TK, 46 SD, dan 11 SMP.
Penambahan penerima pada tahap kedua diharapkan dapat memperluas jangkauan perbaikan fasilitas pendidikan di wilayah Blora, khususnya bagi sekolah yang kondisi bangunannya membutuhkan perhatian lebih serius.
Sandy menyampaikan bahwa kesempatan memperoleh bantuan revitalisasi masih terbuka bagi satuan pendidikan lain yang belum masuk dalam daftar penerima.
Menurutnya, terdapat direktorat di tingkat pemerintah pusat yang juga menyediakan program sejenis.
Di tingkat pusat, skema tersebut dikenal sebagai Alokasi Belanja Tambahan (ABT).
Sementara itu, pemerintah daerah memiliki mekanisme melalui APBD Perubahan yang dapat menjadi salah satu peluang untuk mendukung kebutuhan pembangunan maupun perbaikan fasilitas sekolah.
Ia menjelaskan, jumlah satuan pendidikan di Kabupaten Blora cukup besar. Wilayah tersebut memiliki sekitar 600 SD, 102 SMP, serta lebih dari 900 satuan pendidikan TK/PAUD.
Dengan jumlah tersebut, kebutuhan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan masih cukup luas.
Karena itu, penentuan sekolah penerima bantuan harus mengutamakan satuan pendidikan dengan kondisi kerusakan paling mendesak.
“Dari seluruh usulan tersebut, yang diprioritaskan hanya sekolah dengan tingkat kerusakan paling mendesak,” katanya.
Pelaksanaan program revitalisasi dilakukan menggunakan mekanisme swakelola oleh masing-masing sekolah penerima bantuan.
Dengan mekanisme ini, satuan pendidikan penerima bertanggung jawab melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan program yang berlaku.
Sandy berharap bantuan tersebut dapat memperbaiki kualitas fasilitas pendidikan di Kabupaten Blora.
Kondisi bangunan yang lebih baik serta sarana pembelajaran yang memadai diharapkan mampu mendukung kegiatan belajar mengajar secara lebih optimal.
Program revitalisasi juga menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, terutama bagi sekolah yang masih menghadapi persoalan kerusakan bangunan maupun keterbatasan fasilitas pendukung. (ari)
Editor : Ali Mustofa