BLORA – Bupati Blora Arief Rohman menegaskan bahwa proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora dilaksanakan secara transparan.
Saat ini, sembilan peserta yang mengikuti seleksi telah memasuki tahapan tes tertulis dan wawancara di hadapan panitia seleksi (pansel) yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Kesembilan peserta tersebut berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
Mereka bersaing untuk memperoleh hasil terbaik dalam proses penjaringan calon pejabat tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kabupaten tersebut.
Adapun peserta seleksi meliputi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora Edi Widayat, Inspektur Daerah Irfan Agustin Iswandaru, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Iwan Setiyarso, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Mohamad Toha Mustofa.
Peserta lainnya adalah Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan Ngaliman, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pitoyo Trusingtyas, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Sunaryo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yayuk Windrati, serta Sekretaris BPPKAD Susi Widyorini.
Bupati Arief Rohman menyampaikan bahwa tahapan seleksi berlangsung pada Jumat.
Ia berharap seluruh rangkaian proses dapat berjalan lancar sehingga Pemerintah Kabupaten Blora segera memiliki Sekda definitif.
Menurutnya, seleksi dilakukan untuk mendapatkan kandidat terbaik yang mampu menjalankan tugas koordinasi pemerintahan daerah sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Blora.
Kabid Mutasi dan Pengembangan Pegawai BKPSDM Blora, Mughfironi Ghufron, menjelaskan bahwa seluruh nilai dari tahapan seleksi akan dikumpulkan dan diakumulasikan.
Berdasarkan hasil tersebut, pansel akan menentukan tiga peserta dengan nilai terbaik.
Nama-nama yang masuk tiga besar selanjutnya dilaporkan kepada Bupati Blora, Gubernur Jawa Tengah, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
Setelah proses tersebut selesai, penetapan Sekda definitif menjadi kewenangan Bupati sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setelah itu hak prerogatif Bupati. Harapannya semua rampung akhir Oktober,” jelas Mughfironi.
Pemerintah Kabupaten Blora menargetkan seluruh proses seleksi dapat diselesaikan pada akhir Oktober.
Penetapan Sekda definitif diharapkan dapat memperkuat koordinasi birokrasi serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (tos)
Editor : Ali Mustofa