Oleh: A. Mahbub Djunaidi, Penulis Buku Membaca Zaman Menulis Makna
Sebagai warga Blora, saya menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten Blora menyediakan bus sekolah bagi para pelajar.
Kebijakan ini patut diapresiasi karena tidak hanya menyangkut urusan transportasi, tetapi juga bersentuhan langsung dengan keselamatan anak, akses terhadap pendidikan, dan komitmen daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Pada tahun 2025, Kabupaten Blora berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya.
Capaian tersebut tentu membanggakan. Namun, predikat KLA sejatinya bukan sekadar penghargaan yang terpampang dalam sebuah piagam.
Lebih dari itu, KLA harus hadir dan dirasakan anak dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu bentuk konkretnya adalah tersedianya transportasi sekolah yang aman, nyaman, terjangkau, dan ramah anak.
Bus sekolah menjadi penting karena mobilitas anak menuju dan dari sekolah merupakan bagian dari keseharian mereka.
Di sisi lain, kita masih sering menjumpai pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor sendiri meskipun belum memenuhi persyaratan usia untuk berkendara.
Ada pula anak yang harus menempuh perjalanan cukup jauh, melewati jalan dengan lalu lintas padat, atau bergantung pada moda transportasi yang belum tentu memberikan jaminan keamanan.
Karena itu, bus sekolah bukan sekadar alat transportasi. Ia merupakan bagian dari sistem perlindungan anak. Ketika anak dapat berangkat dan pulang sekolah menggunakan kendaraan yang memang disediakan untuk mereka, orang tua memperoleh rasa aman.
Anak pun tidak harus mencari alternatif transportasi yang belum tentu sesuai dengan usia maupun kebutuhan keselamatannya.
Di sinilah kebijakan transportasi bertemu dengan agenda Kabupaten Layak Anak.
Dari Keselamatan hingga Akses Pendidikan
Keberadaan bus sekolah dapat memberi manfaat yang luas.
Yang paling utama tentu adalah meningkatkan keselamatan perjalanan pelajar sekaligus mengurangi kecenderungan anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor sendiri.
Dalam jangka panjang, layanan transportasi sekolah juga dapat membantu mengurangi beban biaya transportasi keluarga apabila layanan diberikan secara gratis atau dengan skema yang terjangkau.
Lebih dari itu, tersedianya akses transportasi yang memadai dapat mendukung kedisiplinan, mengurangi keterlambatan, dan membantu memastikan anak tetap memperoleh akses pendidikan.
Beberapa daerah telah mengembangkan layanan semacam ini. Kabupaten Sleman, misalnya, memiliki inovasi Si Bulan atau Sistem Transportasi Bus Sekolah Layak Anak.
Kabupaten Nganjuk juga mengembangkan angkutan sekolah gratis bagi pelajar, sementara Kota Denpasar telah mengoperasikan bus sekolah gratis sebagai bagian dari upaya menyediakan transportasi yang aman dan mendukung Kota Layak Anak.
Pengalaman berbagai daerah tersebut menunjukkan bahwa transportasi pelajar dapat menjadi bagian penting dari kebijakan pelayanan publik sekaligus perlindungan anak.
Bagi Blora, gagasan ini sangat relevan.
Wilayah Kabupaten Blora cukup luas dengan karakteristik permukiman dan jarak menuju sekolah yang beragam.
Kondisi di perkotaan tentu berbeda dengan wilayah perdesaan. Karena itu, kehadiran bus sekolah nantinya perlu dirancang berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan, bukan sekadar berdasarkan ketersediaan armada.
Rute harus ditentukan berdasarkan data: di mana konsentrasi pelajar berada, sekolah mana yang memiliki kebutuhan transportasi tinggi, wilayah mana yang memiliki risiko keselamatan lalu lintas, serta daerah mana yang akses transportasi umumnya masih terbatas.
Dengan pendekatan seperti itu, bus sekolah benar-benar hadir di tempat yang paling membutuhkan.
Bus Sekolah Harus Ramah Anak
Namun, menyediakan kendaraan saja belum cukup. Bus sekolah harus benar-benar dirancang sebagai transportasi ramah anak. Kendaraan tentu harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Pengemudi harus memiliki kompetensi, disiplin, serta memahami bahwa penumpang yang dilayaninya adalah anak-anak. Titik naik dan turun penumpang perlu dipilih di tempat yang aman. Jadwal juga harus disesuaikan dengan waktu masuk dan pulang sekolah.
Hal yang tidak kalah penting adalah keramahan seluruh awak bus, mulai dari sopir hingga pembantu sopir atau pendamping yang bertugas. Bagi anak, rasa aman tidak hanya lahir dari kendaraan yang baik, tetapi juga dari cara mereka diperlakukan selama perjalanan.
Sopir dan pembantu sopir harus mampu menyapa anak dengan baik, berbicara dengan santun, membantu ketika anak naik atau turun, mengingatkan dengan cara yang tidak kasar, serta menciptakan suasana perjalanan yang tertib tetapi tetap menyenangkan.
Mereka juga harus peka terhadap anak yang terlihat takut, sakit, kebingungan, tertinggal barang, maupun mengalami persoalan selama perjalanan.
Keramahan tersebut bukan sekadar tambahan pelayanan, tetapi bagian dari perlindungan anak. Tidak boleh ada bentakan, penghinaan, candaan yang merendahkan, intimidasi, maupun bentuk kekerasan verbal dan fisik terhadap penumpang anak.
Dengan demikian, awak bus sekolah pada hakikatnya tidak hanya menjalankan fungsi transportasi. Mereka menjadi bagian dari lingkungan aman anak selama perjalanan dari rumah menuju sekolah dan sebaliknya.
Mendengar Suara Anak
Ada satu hal yang sering terlupakan ketika pemerintah menyusun kebijakan untuk anak: mendengarkan anak itu sendiri.
Program bus sekolah sebaiknya tidak hanya dirancang berdasarkan perspektif pemerintah dan orang dewasa. Anak-anak juga perlu ditanya.
Bagaimana mereka berangkat sekolah selama ini? Berapa jauh jarak yang harus ditempuh? Bagian perjalanan mana yang mereka anggap tidak aman? Pada titik mana mereka mudah dijemput? Apa yang mereka butuhkan agar perjalanan menuju sekolah terasa lebih nyaman? Forum Anak dapat dilibatkan.
Demikian pula sekolah, komite sekolah, orang tua, serta masyarakat di wilayah yang akan dilalui. Melalui proses tersebut, pemerintah akan memperoleh gambaran kebutuhan yang lebih utuh sekaligus menghindari risiko tersedianya bus tetapi rutenya tidak sesuai dengan kebutuhan pelajar.
Prinsip Kabupaten Layak Anak sesungguhnya sederhana: anak bukan sekadar objek pembangunan, tetapi subjek yang harus didengar dan diperhatikan kepentingannya.
Blora telah berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak hingga meraih kategori Nindya. Tantangan berikutnya adalah membuat predikat tersebut semakin nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Anak yang dapat berangkat dan pulang sekolah dengan aman adalah wajah Kabupaten Layak Anak. Anak yang nyaman berada di ruang publik adalah wajah Kabupaten Layak Anak.
Anak yang terlindungi dari kekerasan adalah wajah Kabupaten Layak Anak. Anak yang memperoleh akses pendidikan, kesehatan, ruang bermain, dan lingkungan yang baik juga merupakan wajah Kabupaten Layak Anak.
Karena itu, rencana pengembangan bus sekolah di Blora sebaiknya ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas. Bukan sekadar pengadaan kendaraan atau program transportasi, melainkan investasi perlindungan sekaligus investasi masa depan anak-anak Blora.
Tentu, keberhasilan program ini nantinya tidak cukup diukur dari berapa jumlah bus yang dimiliki pemerintah daerah.
Ukurannya justru lebih substantif: berapa anak yang terlayani, apakah rutenya menjangkau mereka yang membutuhkan, apakah perjalanan mereka menjadi lebih aman, apakah orang tua merasa lebih tenang, dan apakah penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar dapat berkurang.
Karena pada akhirnya, keberhasilan Kabupaten Layak Anak bukan ditentukan oleh seberapa sering kita menyebut predikat KLA, melainkan oleh seberapa jauh anak merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka.
Dengan fasilitas Bus Sekolah, anak-anak Blora semakin merasa aman, nyaman, terlindungi, dan bahagia dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Sehingga menjadi Kabupaten Layak Anak bukan hanya mendapatkan penghargaan, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan oleh anak-anaknya (*).
Editor : Ali Mustofa