Mulai Hari Ini, Manajer KDMP Blora Resmi Bekerja, 199 Koperasi Masuk Tahap Verval

Ali Mustofa • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:17 WIB
PROSES VERIFIKASI: Karyawan KDMP Desa Jejeruk, Blora Kota, menata barang untuk persiapan pembukaan. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR KUDUS)
PROSES VERIFIKASI: Karyawan KDMP Desa Jejeruk, Blora Kota, menata barang untuk persiapan pembukaan. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR KUDUS)

BLORA – Para manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai menjalankan tugasnya pada 1 Oktober 2026.

Penempatan tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan (SK) yang dapat dilihat melalui akun Simkopdes masing-masing manajer.

Manajer KDMP Desa Puledagel, Kecamatan Jepon, Danang Setyawan, mengatakan informasi mengenai SK penempatan telah tersedia di akun Simkopdes.

Berbeda dengan pengumuman kelulusan calon manajer sebelumnya yang menampilkan seluruh nama.

SK penempatan tersebut hanya memuat informasi mengenai lokasi penempatan serta estimasi besaran gaji.

“Mulai bekerja itu 1 Oktober. Dalam SK yang diumumkan itu, hanya ada penempatan dan estimasi gaji,” ujar Danang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Blora, Kiswoyo, menjelaskan bahwa proses rekrutmen hingga penempatan manajer KDMP dilakukan oleh Agrinas sebagai pihak yang menangani program tersebut.

Menurutnya, proses tersebut tidak berada di bawah Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Blora.

Termasuk dalam hal penempatan manajer, pihak dinas tidak menerima surat maupun koordinasi terkait proses tersebut.

“Begitu juga penempatan, tidak ada surat atau koordinasi dengan kami,” katanya.

199 KDMP Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi

Di sisi lain, sebanyak 199 dari total 233 KDMP yang telah dibangun di Kabupaten Blora kini memasuki tahap verifikasi dan validasi (verval).

Kiswoyo menerangkan, verval dilakukan untuk memastikan secara langsung bahwa pekerjaan pembangunan yang dilaporkan telah dikerjakan di lapangan sesuai dengan kesepakatan bersama Kementerian Koperasi.

Pemeriksaan dilakukan dengan melihat kondisi fisik bangunan dan fasilitas yang tersedia.

Namun, proses tersebut hanya bersifat pemeriksaan visual dan bukan merupakan audit terhadap kualitas maupun keandalan bangunan.

“Verval dilakukan untuk melihat secara langsung, apakah pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai kesepakatan dengan Kementerian. Pemeriksaannya hanya secara visual,” jelas Kiswoyo.

Karena bukan audit teknis, petugas tidak melakukan pengujian terhadap sejumlah aspek seperti kualitas beton, besi, spesifikasi material, maupun kualitas barang dan fasilitas yang tersedia.

“Kami tidak menguji kualitas atau spesifikasi bangunan dan barang. Itu bukan bagian dari verval, karena kami tidak melakukan audit,” tegasnya.

Fasilitas Dicek Keberadaannya

Dalam proses pemeriksaan, petugas memastikan berbagai fasilitas yang tercantum dalam laporan pembangunan benar-benar tersedia di lokasi.

Beberapa fasilitas yang diperiksa antara lain mobil, sepeda motor, mobil kecil, hingga pendingin ruangan atau AC.

Meski demikian, keberadaan fasilitas tersebut tidak diikuti dengan pengujian fungsi ataupun kualitasnya.

“Kalau fasilitasnya tercantum, kami cek keberadaannya. Tetapi fungsi dan kualitas fasilitas tersebut, tidak kami uji,” ujar Kiswoyo.

Dari 233 KDMP yang telah dibangun di Blora, sebanyak 199 koperasi masuk dalam proses verval.

Jumlah tersebut mengacu pada laporan pekerjaan pembangunan yang disampaikan Agrinas selaku kontraktor KDMP kepada Kementerian Koperasi.

Kiswoyo menjelaskan, pembangunan KDMP merupakan pekerjaan antara pemerintah pusat dan Agrinas Pangan Nusantara.

Setelah pembangunan dilaporkan selesai, Kementerian Koperasi kemudian melakukan koordinasi untuk pelaksanaan verifikasi di lapangan.

Namun, ia menegaskan bahwa keberadaan bangunan secara fisik belum otomatis berarti KDMP telah beroperasi secara resmi.

Masih terdapat sejumlah persiapan yang harus dilakukan, seperti penyediaan logistik, rak, kendaraan pengangkut barang, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Proses verval terhadap 199 KDMP di Kabupaten Blora ditargetkan selesai hingga 6 Oktober 2026.

Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari laporan pekerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Koperasi. (ari)

Editor : Ali Mustofa
KDMP Blora Verval KDMP Manajer KDMP koperasi blora Koperasi Desa Merah Putih