Pesta Pernikahan di Blora Berujung Penusukan, Dipicu Perselisihan Saat Berjoget

Ali Mustofa • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 09:54 WIB
Ilustrasi keributan berujung insiden penusukan (ai)
Ilustrasi keributan berujung insiden penusukan (ai)

BLORA – Suasana pesta pernikahan di Desa Janjang, Kecamatan Jiken, Blora, berubah menjadi keributan hingga berujung insiden penusukan pada Rabu (24/9/2026) malam.

Seorang warga berinisial SP, asal Dukuh Guwo, Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, mengalami luka setelah terkena tusukan pisau.

Polisi telah mengamankan seorang remaja berinisial Z yang masih di bawah umur untuk menjalani pemeriksaan terkait kejadian tersebut.

Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk pemicu awal keributan hingga terjadinya penusukan.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, Z berada di pesta pernikahan bersama dua rekannya, yakni P dan A.

Keributan disebut bermula ketika Z sedang berjoget dan tidak sengaja bersenggolan dengan seseorang yang tidak dikenalnya.

Setelah tersenggol, Z disebut sempat memegang kerah orang tersebut. Namun, orang yang bersenggolan dengannya kemudian memukul bagian pelipis kiri Z sebanyak dua kali.

Z kemudian melepaskan pegangan dan meninggalkan lokasi menuju area parkir bersama kedua temannya.

Perselisihan tersebut ternyata belum berakhir. Di area parkir, SP datang bersama sekitar tujuh orang dan menemui Z.

Kepada penyidik, Z memberikan keterangan bahwa SP saat itu menanyakan siapa orang yang sebelumnya terlibat perselisihan dengannya. Z mengaku menjawab bahwa dirinya merupakan orang yang dimaksud.

Setelah percakapan tersebut, menurut keterangan Z, dirinya kemudian dikeroyok hingga terjatuh ke dalam selokan.

Polisi masih mendalami keterangan tersebut dan mencocokkannya dengan keterangan pihak-pihak lain yang berada di lokasi kejadian.

Dalam kondisi tersebut, Z mengaku mengambil sebuah pisau kecil yang disimpan di dalam hoodie yang dikenakannya.

Pisau tersebut kemudian diarahkan ke tubuh SP dan mengenai bagian dada kiri sebanyak dua kali serta paha kiri satu kali.

Aksi itu akhirnya berhenti setelah seorang berinisial AG menarik Z dari belakang. Pisau yang digunakan kemudian direbut dan dibuang.

Setelah kejadian, Z meninggalkan lokasi dan kemudian mendapatkan perawatan di Puskesmas Kedewan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu, SP bersama sejumlah warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

AKP Zaenul Arifin mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung.

Penyidik perlu memeriksa keterangan dari berbagai pihak untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian yang berlangsung di pesta pernikahan tersebut.

Polisi juga masih mendalami keterangan masing-masing pihak, termasuk mengenai awal mula perselisihan dan kondisi yang terjadi sebelum penusukan.

Karena terduga pelaku masih di bawah umur, proses penanganannya juga dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak.

Polres Blora mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui kekerasan atau tindakan main hakim sendiri.

Setiap perselisihan yang terjadi di tengah masyarakat diharapkan dapat segera diselesaikan melalui jalur yang sesuai dengan hukum.

Jika terjadi tindak pidana, masyarakat diminta melaporkannya kepada aparat agar dapat ditangani secara profesional.

Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan seluruh fakta dalam peristiwa penusukan tersebut sebelum menentukan proses hukum selanjutnya. (ari)

Editor : Ali Mustofa
Penusukan di Blora Kriminal Blora pesta pernikahan Blora remaja di bawah umur polres blora