Sekolah Negeri Blora Masih Kekurangan Guru, PPPK Paruh Waktu Dinilai Jadi Opsi

Ali Mustofa • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 09:56 WIB
MENGAJAR: Suasana jam belajar mengajar guru dan murid di SDN 1 Karangajati, Blora. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR KUDUS)
MENGAJAR: Suasana jam belajar mengajar guru dan murid di SDN 1 Karangajati, Blora. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR KUDUS)

BLORA – Sejumlah sekolah negeri di Kabupaten Blora, mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), masih menghadapi persoalan kekurangan tenaga pendidik.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Blora, terlebih setelah adanya aturan yang tidak lagi memperbolehkan sekolah negeri mengangkat tenaga honorer baru.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo, mengatakan persoalan kebutuhan guru telah dibahas bersama Dinas Pendidikan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora.

Menurutnya, dalam pembahasan tersebut masih ditemukan perbedaan mengenai perhitungan jumlah kebutuhan tenaga pendidik.

Namun, terlepas dari perbedaan data tersebut, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sekolah-sekolah di Blora masih membutuhkan tambahan guru dalam jumlah cukup besar.

“Memang konteksnya masih cukup banyak kekurangan guru kita, baik di tingkat SD maupun SMP. Kemudian yang paling krusial adalah guru olahraga, ternyata itu masih kurang banyak,” ujar Achlif, Jumat (18/9).

Persoalan kekurangan guru menjadi semakin kompleks karena sekolah negeri tidak lagi diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru berdasarkan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Achlif menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik tidak dapat lagi dilakukan dengan cara mengangkat guru honorer secara mandiri oleh sekolah negeri.

“Secara aturan, mekanisme pengangkatan guru tidak diperkenankan lagi, terutama di unit-unit pendidikan negeri, mengangkat honorer,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah perlu mencari mekanisme lain agar kekurangan tenaga pendidik tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Menurut Achlif, kebutuhan guru saat ini pada dasarnya dapat dipenuhi melalui jalur kepegawaian resmi yang tersedia.

Beberapa skema tersebut antara lain Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, serta PPPK paruh waktu.

Dari sejumlah pilihan tersebut, skema PPPK paruh waktu dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk membantu memenuhi kebutuhan guru di sekolah negeri.

Namun, penerapannya tetap perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Sebab, pengangkatan tenaga pendidik melalui skema tersebut membutuhkan dukungan pembiayaan agar dapat berjalan secara berkelanjutan.

Terlebih, saat ini terdapat wacana mengenai dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk membantu pembiayaan pengangkatan PPPK paruh waktu.

Bagi DPRD Blora, dukungan tersebut dapat menjadi salah satu bagian dari solusi atas persoalan kekurangan guru yang masih terjadi di berbagai sekolah negeri, terutama pada jenjang SD dan SMP.

Kebutuhan guru olahraga juga menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian karena jumlah tenaga pendidik untuk bidang tersebut disebut masih cukup terbatas.

Dengan tidak adanya opsi perekrutan honorer baru, pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu menyesuaikan kebutuhan tenaga pendidik dengan skema kepegawaian yang diperbolehkan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar sekaligus menjawab kebutuhan guru di sekolah negeri Blora. (ari)

Editor : Ali Mustofa
kekurangan guru pendidik blora sekolah negeri PPPK Paruh Waktu