BLORA – Persoalan kerusakan tanaman tembakau akibat insiden pesawat jatuh di Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Petani pemilik lahan menerima uang Rp5 juta sebagai bentuk ganti rugi atas tanaman yang rusak dalam kejadian tersebut.
Pemilik lahan, Karji Susilowati, mengatakan persoalan tersebut telah dibicarakan dengan baik bersama pihak terkait.
Pilot pesawat juga telah datang langsung ke rumahnya untuk menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menyebabkan tanaman tembakau mengalami kerusakan.
Karji menuturkan, pilot mendatangi kediamannya pada Sabtu. Dalam pertemuan tersebut, pilot menyampaikan permintaan maaf sekaligus memberikan kompensasi atas kerusakan tanaman.
“Hari Sabtu pilotnya ke sini, sudah minta maaf,” ujarnya.
Selain permintaan maaf, pihak pilot memberikan uang sebesar Rp5 juta sebagai pengganti kerusakan tanaman tembakau.
Dengan adanya pemberian tersebut, persoalan antara pemilik lahan dan pihak pilot dinyatakan telah selesai secara damai.
“Diganti Rp5 juta. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Insiden pesawat jatuh tersebut terjadi pada 6 September 2026 di area pertanian Desa Sarimulyo.
Pesawat yang jatuh mengenai lahan milik Karji dan menyebabkan sebagian tanaman tembakau mengalami kerusakan serta terbakar.
Sebelumnya, pada Selasa (8/9), Susilowati menyampaikan bahwa lahan pertanian tersebut memiliki luas sekitar setengah hektare.
Dari keseluruhan tanaman yang berada di lahan tersebut, hampir separuh mengalami kerusakan akibat insiden pesawat.
Keluarga pemilik lahan mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat kabar melalui telepon dari tetangga.
Awalnya, suami Susilowati tidak langsung percaya dengan informasi tersebut.
Namun, setelah mengecek lokasi secara langsung, kondisi tanaman yang rusak dan terbakar ternyata memang benar adanya.
“Setelah dilihat ternyata benar. Tanaman tembakau terbakar karena pesawat jatuh,” katanya.
Kerusakan tanaman tersebut sempat membuat keluarga Karji khawatir. Pasalnya, tembakau yang terdampak kecelakaan sudah terikat kerja sama dengan salah satu perusahaan tembakau di Kabupaten Rembang.
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran karena kerusakan tanaman berpotensi memengaruhi proses panen hingga pengiriman sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
“Kami sudah kerja sama dengan perusahaan di Rembang. Yang saya takutkan ada denda kalau tidak segera panen dan dikirim. Kontraknya juga sudah hitam di atas putih,” jelas Susilowati.
Sebelum adanya penyelesaian secara kekeluargaan, keluarga pemilik lahan sempat memperkirakan nilai kerugian akibat rusaknya tanaman tembakau mencapai sekitar Rp20 juta.
Selain komunikasi langsung dengan pilot, pembahasan mengenai ganti rugi juga dilakukan melalui pihak Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Jawa Timur.
FASI Jawa Timur diketahui merupakan lembaga yang menaungi pesawat yang mengalami insiden tersebut.
Setelah dilakukan komunikasi dan pertemuan, persoalan kerusakan tanaman akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan pemberian kompensasi sebesar Rp5 juta kepada pemilik lahan. (tos)
Editor : Ali Mustofa