Hari Perhubungan Nasional: Saatnya Dishub Menjadi Penggerak Pembangunan Daerah

Ali Mustofa • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 11:30 WIB
A. Mahbub Djunaidi
A. Mahbub Djunaidi

 
Oleh: A. Mahbub Djunaidi, Penulis Buku “Membaca Zaman Menulis Makna”

Setiap 17 September kita memperingati Hari Perhubungan Nasional. Ini merupakan momentum Dishub naik kelas, ada perubahan paradigma, berani mengubah indikator output menjadi outcome.

Indikator keberhasilan Dishub tidak hanya diukur dari berapa banyak rambu yang dipasang, berapa kendaraan yang diuji, berapa kegiatan sosialisasi dilakukan, atau berapa kali operasi penertiban digelar.

Tetapi juga merencanakan berapa kecelakaan yang berhasil dicegah? Berapa titik rawan yang berhasil ditangani? Berapa waktu tempuh masyarakat yang berhasil dipangkas? Berapa biaya transportasi yang dapat ditekan?

Berapa banyak masyarakat desa yang mendapatkan akses transportasi? Berapa banyak anak sekolah yang dapat bepergian dengan lebih aman? Apakah masyarakat terlindungi ketika melintasi perlintasan kereta api? Inilah ukuran yang lebih dekat dengan kepentingan rakyat.

Karena itu, Dishub perlu memiliki inovasi: “Satu Titik Rawan, Satu Solusi.”

Tentukan titik-titik paling rawan kecelakaan, audit penyebabnya, apakah karena penerangan, marka, kondisi jalan, kecepatan kendaraan, persimpangan, perilaku pengendara,  atau faktor lainnya. Selanjutnya tentukan siapa melakukan apa, bagaimana anggarannya dan kapan harus selesai. 

Waspadai Perlintasan Kereta Api

Di berbagai daerah masih terdapat perlintasan kereta api yang bersinggungan dengan jalan kabupaten, jalan kecamatan maupun jalan desa. Sebagian merupakan akses penting masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari.

Di sini ada persoalan yang perlu mendapat solusi. Ketika pemerintah daerah hendak melakukan penanganan, muncul persoalan kewenangan dan anggaran.

Sementara kereta api tetap berjalan dan masyarakat tetap harus melintas. Kereta api tidak mengenal batas kewenangan administratif ketika melintas.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 secara khusus mengatur peningkatan keselamatan perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan. 

Dishub harus mengubah cara berpikir tentang keselamatan, tidak menunggu kecelakaan terjadi baru sibuk mencari solusi. Maka perlu mempunyai peta risiko transportasi daerah.

 Mana titik rawan kecelakaan? Mana perlintasan berbahaya? Mana kawasan sekolah yang membutuhkan perlindungan? Mana ruas jalan yang membutuhkan rekayasa lalu lintas? Mana kawasan yang membutuhkan pedestrian?

Semua harus berbasis data. Karena keselamatan adalah hasil dari sistem yang dirancang dengan benar.

Transportasi Harus Masuk ke Dapur Ekonomi

Ada hal lain yang sering terlupakan: Dishub harus lebih dekat dengan agenda ekonomi daerah. Jangan sampai pembangunan ekonomi berjalan sendiri, sementara transportasi berjalan di jalurnya sendiri.

Lebih-lebih daerah yang mempunyai potensi pertanian, peternakan, UMKM, perdagangan dan pariwisata.

Apakah konektivitas transportasinya sudah dirancang untuk memperkuat semua potensi tersebut?

Petani tidak hanya membutuhkan produksi, mereka butuh akses pasar. UMKM tidak hanya membutuhkan pelatihan, mereka butuh distribusi. Desa wisata tidak hanya membutuhkan promosi, mereka butuh akses.

Pasar tidak hanya membutuhkan pedagang, Ia butuh mobilitas pembeli dan barang.

Oleh karena itu, perlu disusun Peta Transportasi Ekonomi Daerah agar pembangunan infrastruktur dan rekayasa transportasi tidak lagi sekadar berdasarkan kebiasaan, tetapi berdasarkan denyut ekonomi masyarakat.  

Inovasi Digitalisasi Dishub juga perlu diperkuat, ada satu sistem data yang benar-benar digunakan untuk mengambil keputusan.

Transformasi pelayanan juga berarti membuka ruang partisipasi masyarakat. Jika ada rambu rusak, masyarakat dapat melapor. Jika lampu lalu lintas mati, laporkan.

Jika marka hilang, laporkan. Jika ada titik yang membahayakan, laporkan. Dengan demikian, masyarakat bukan sekadar objek pelayanan, tetapi juga menjadi mata dan telinga pemerintah. 

Pada akhirnya, Hari Perhubungan Nasional 2026 seharusnya menjadi momentum untuk melakukan reposisi.

Dishub adalah bagian dari arsitektur pembangunan daerah. Ia bersentuhan dengan pendidikan, kesehatan, ekonomi, pariwisata, investasi, kemiskinan, lingkungan dan pelayanan publik.

Karena itu, sudah waktunya kita bertanya lebih jauh: Apakah transportasi kita sudah mendukung visi dan misi pembangunan daerah?

Kalau belum, Harhubnas adalah momentum untuk memperbaikinya.
Kalau sudah, jangan cepat puas. Dishub harus terus berinovasi yang dirasakan masyarakat.

Ia menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah untuk menyadari bahwa transportasi adalah penggerak pembangunan.

Jalan bukan tujuan. Kendaraan bukan tujuan. Terminal bukan tujuan. 

Aplikasi bukan tujuan. Tujuannya adalah manusia dapat bergerak, ekonomi tumbuh, pelayanan publik semakin dekat, wilayah semakin terhubung, dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Selamat Hari Perhubungan Nasional 2026.

Saatnya transportasi menggerakkan pembangunan, dan negara memastikan setiap orang tiba dengan selamat (*).

Editor : Ali Mustofa
hari perhubungan nasional kereta api mahbub djunaidi pembangunan daerah blora