Miris, Pedagang Mi Ayam asal Blora yang Masuk Desil 8 Belum Berubah

Zainal Abidin RK • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 15:57 WIB
LAPOR DINSOS: warga mendatangi kantor Dinsos P3AP2KB Kudus melakukan pembaharuan desil. (INDAH SUSANTI/RADAR KUDUS)
LAPOR DINSOS: warga mendatangi kantor Dinsos P3AP2KB Kudus melakukan pembaharuan desil. (INDAH SUSANTI/RADAR KUDUS)

BPS Datangi Pedagang Mi Ayam, Tapi Tak Bisa Merubah 

‎BLORA - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora memberikan klarifikasi terkait keluarga pedagang mi ayam di Blora, Puji Lestari (53) dan Surono (53) yang tercatat masuk desil 8. Pasalnya, Puji mengaku bingung setelah mengetahui keluarganya tercatat dalam desil 8.

‎Status tersebut membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik suaminya Surono tidak bisa langsung diaktifkan kembali. Padahal, Surono yang selama ini menjadi pedagang mi ayam tengah sakit dan tidak lagi mampu berjualan.

‎Sejak Agustus 2026, kondisi kesehatan Surono menurun. Dia menderita sejumlah penyakit, di antaranya diabetes, tekanan darah tinggi, asam urat dan kolesterol. Karena tidak bisa menggunakan KIS, Puji harus mengeluarkan biaya sendiri untuk pengobatan suaminya.

‎Kepala BPS Kabupaten Blora Rukhedi mengatakan, pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke rumah Puji Lestari dan Surono, bersama Dinas Sosial, BPJS Kesehatan serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

‎Kunjungan ke rumah Surono di RT 04/RW 06, Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, itu dilakukan untuk memverifikasi kondisi nyata keluarga tersebut. Rukhedi menjelaskan, data yang menjadi dasar pembentukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bersumber dari sejumlah basis data, yakni Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta sumber data dari kementerian atau lembaga terkait.

‎"Jadi data yang dihasilkan oleh BPS yang kemudian menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) itu bersumber dari tiga data utama yaitu Regsosek, kemudian DTKS dan satu lagi dari Kemenko PMK. Dan sumber datanya memang sudah cukup lama dari tahun 2022," katanya, Kamis (10/9/2026) sore.

‎Meski telah dilakukan pembaruan oleh sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Sosial melalui pendamping PKH, Rukhedi mengakui proses pemutakhiran data masih terus berjalan. ‎Termasuk data keluarga pedagang mi ayam yang kini menjadi perhatian tersebut.

‎"Untuk yang bersangkutan masuk desil 8 itu memang kondisi data yang lama, jadi belum dilakukan update," ujarnya.

‎Rukhedi menegaskan status desil 8 tersebut bukan menggambarkan kondisi ekonomi keluarga saat ini, melainkan masih menggunakan data lama yang belum diperbarui.

‎BPS Blora juga meluruskan adanya anggapan bahwa Kartu Indonesia Sehat (KIS) Surono menjadi nonaktif karena keluarganya tercatat dalam desil 8. Rukhedi mengatakan, pihaknya bersama BPJS Kesehatan telah mengecek riwayat kepesertaan Surono.

‎Dari hasil pengecekan tersebut diketahui bahwa kepesertaan KIS milik Surono sudah tidak aktif sejak Mei 2025. ‎"Setelah melihat series data BPJS nya ternyata memang sudah tidak aktif sejak bulan Mei tahun 2025. Artinya sudah lama dan itu belum format DTSEN seperti sekarang," jelas Rukhedi.

‎‎Menurut Rukhedi, data keluarga tersebut masih menggunakan data lama yang belum diperbarui. Meski kondisi keluarga Puji dan Surono telah dicek langsung, BPS belum dapat memastikan apakah status desil 8 mereka nantinya akan turun.

‎Rukhedi mengatakan perubahan desil baru dapat diketahui setelah seluruh data diperbarui dan kembali dilakukan perankingan secara nasional. ‎"Kalau potensi penurunan desil tentu tergantung pada data yang nanti akan disatukan kembali secara nasional pada saat perankingan, mungkin nanti di DTSEN versi 4," jelasnya.

‎Pihaknya menegaskan desil tidak ditentukan hanya berdasarkan satu kondisi, termasuk kondisi seseorang yang sedang sakit. ‎"Jadi kondisi desil itu tidak ditentukan orang itu karena sakit atau tidak, tetapi kondisi ekonomi secara keseluruhan," kata Rukhedi.  (ari/zen)

Editor : Zainal Abidin RK
Desil kis BPS