Saatnya Menyelamatkan Ketahanan Keluarga: Ketika Angka Pernikahan dan Perceraian Cekcok 

Redaksi Radar Kudus • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 14:11 WIB
A. Mahbub Djunaidi
A. Mahbub Djunaidi

 
Oleh: A. Mahbub Djunaidi, Penulis Buku Membaca Zaman Menulis Makna 
 
Ada sebuah fenomena yang patut menjadi perhatian bersama: jumlah pernikahan cenderung menurun, sementara perceraian masih menjadi persoalan serius.

Fenomena ini terjadi bukan hanya di satu daerah, melainkan menjadi bagian dari perubahan sosial yang lebih luas.

Data dalam infografik menunjukkan penurunan jumlah pernikahan dan kenaikan perceraian dalam rentang 2005–2025, baik secara nasional, di Jawa Tengah maupun di Blora.

Angka-angka tersebut tentu perlu dibaca dengan definisi dan sumber statistik yang benar-benar sebanding.

Ilustrasi angka pernikahan dan perceraian
Ilustrasi angka pernikahan dan perceraian

BPS sendiri telah menyediakan statistik nikah dan cerai hingga 2025, sementara Kementerian Agama mencatat tren pernikahan nasional memang menurun dalam lebih dari satu dekade terakhir. 

Namun, di balik angka itu ada persoalan yang jauh lebih besar: ketahanan keluarga.

Generasi muda saat ini sedang menghadapi dunia yang berbeda dengan generasi sebelumnya.

Biaya hidup meningkat, pekerjaan tidak selalu pasti, rumah semakin sulit dijangkau, pendidikan semakin panjang, sementara tuntutan kehidupan keluarga juga semakin kompleks.  

Di sinilah negara harus hadir. Kementerian Agama sebenarnya sudah bergerak. Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin diperkuat untuk mencakup kesiapan mental, spiritual, ekonomi, relasi dan ketahanan keluarga.

Bahkan arah kebijakan terbaru tidak lagi berhenti pada calon pengantin, tetapi mulai menyasar pasangan yang sudah menikah melalui pendidikan pascanikah, termasuk relasi suami-istri, pendidikan anak, kesehatan reproduksi, pengelolaan keuangan dan penanggulangan konflik.  

Inilah yang harus diperluas. Bimbingan perkawinan jangan berhenti ketika akad selesai.

Harus ada pendampingan keluarga muda, terutama pada lima tahun pertama perkawinan ketika pasangan sedang belajar menyesuaikan diri, mengelola ekonomi, menghadapi keluarga besar, membangun komunikasi dan mulai menjadi orang tua.

KUA pun harus didorong naik kelas, selain tempat mencatat pernikahan juga menjadi pusat edukasi dan ketahanan keluarga di tingkat kecamatan. 

Jawa Tengah juga perlu berinovasi. Data BPS sudah tersedia sampai tingkat kabupaten/kota mengenai nikah dan cerai serta faktor penyebab perceraian. 

Karena itu, Pemprov Jawa Tengah perlu membangun Dashboard Ketahanan Keluarga Jawa Tengah, selain mengetahui berapa orang menikah dan berapa pasangan bercerai, juga memetakan penyebabnya: ekonomi, perselisihan, kekerasan, perselingkuhan, pengasuhan, migrasi kerja, hingga persoalan komunikasi keluarga.

Dari sana lahir program Jateng Keluarga Tangguh kolaborasi antara KUA, Dinas Kesehatan, DP3A, Dinsos, sekolah, perguruan tinggi, pemerintah desa dan Pengadilan Agama.

Lalu bagaimana dengan Blora?

Blora perlu mengetahui mengapa mereka bercerai? Pada usia perkawinan berapa? Kecamatan mana yang paling rentan? Apa latar belakang ekonominya? Bagaimana kondisi anak-anak mereka?

Dari pertanyaan itu, saya membayangkan lahir program:
“Blora Keluarga Tangguh.”

Program ini dimulai dari remaja, calon pengantin, pasangan muda hingga keluarga yang mulai menghadapi konflik.

Setiap desa dapat memiliki Sahabat Keluarga, yaitu kader yang dilatih untuk mendeteksi persoalan sejak dini dan menghubungkan keluarga dengan konselor, penyuluh agama, tenaga kesehatan atau layanan hukum. Negara perlu hadir ketika retakan pertama mulai terlihat. 

Pada akhirnya, pembangunan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, kemiskinan turun, pendidikan meningkat atau indeks pembangunan manusia naik. Semua itu penting.

Tetapi ada satu fondasi yang tidak boleh dilupakan: keluarga. Keluarga yang kuat melahirkan anak yang lebih terlindungi.

Anak yang terlindungi tumbuh menjadi manusia berkualitas. Manusia berkualitas membangun masyarakat yang kuat.

Karena itu, sudah saatnya negara, Jawa Tengah dan Blora menyamakan cara pandang: Bangun kemampuan rumah tangga untuk bertahan.

Sebab yang kita selamatkan bukan sekadar perkawinan. Yang kita selamatkan adalah keluarga, anak-anak, dan masa depan bangsa.

Editor : Ali Mustofa
perceraian generasi muda pernikahan mahbub djunaidi blora