Tukang Tambal Ban di Blora Kaget Bansos Dicabut Gara-gara Tercatat Punya Mobil

Ali Mustofa • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 11:23 WIB
MEMPRIHATINKAN: Jamin, warga Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora Kota, menambal ban motor di bengkelnya di Jalan Kolonel Sunandar Blora kemarin. (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)
MEMPRIHATINKAN: Jamin, warga Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora Kota, menambal ban motor di bengkelnya di Jalan Kolonel Sunandar Blora kemarin. (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)

BLORA – Ketidaktepatan data penerima bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan.

Kali ini, seorang tukang tambal ban asal Blora, Jamin (69), harus kehilangan bantuan yang selama ini diterimanya karena dalam sistem tercatat sebagai pemilik mobil.

Padahal, Jamin mengaku sama sekali tidak mempunyai kendaraan roda empat.

Kondisi ekonominya bahkan jauh dari kata berkecukupan. Sehari-hari, ia hanya mengandalkan penghasilan sebagai tukang tambal ban motor dan sepeda yang telah dijalaninya sejak 1992.

Sebelumnya, Jamin tercatat sebagai penerima sejumlah bantuan pemerintah, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Namun, sejak Juli lalu, bantuan tersebut tidak lagi diterimanya.

Jamin mulai menyadari adanya persoalan ketika hendak mengambil bantuan menggunakan kartu yang dimilikinya. Namun, uang yang biasanya dapat dicairkan ternyata tidak keluar.

“ATM-nya digesek-gesek kok nggak keluar uang,” ungkap Jamin.

Karena penasaran dengan penyebabnya, ia kemudian mendatangi kantor Lurah Tambahrejo, Kecamatan Blora Kota, untuk mengecek status penerima bansos miliknya.

Dari pemeriksaan data tersebut, Jamin justru menemukan informasi yang membuatnya terkejut. Namanya tercatat sebagai seseorang yang memiliki mobil.

“Kata Pak Lurah, saya punya mobil. Ya akhirnya dicoret dari bantuan. Dari sana (pusat, Red) nggak bisa diurus lagi,” bebernya.

Jamin membantah keras data tersebut. Ia menegaskan tidak pernah mempunyai mobil. Bahkan, rumah yang ditempatinya pun merupakan hasil program bantuan bedah rumah.

“Mobil tetangga ya banyak. Nek saya ya jelas nggak punya. Tukang tambal ban kok punya mobil,” ujarnya dengan nada kesal.

Kondisi kehidupan Jamin membuat pencabutan bansos tersebut terasa semakin berat. Pekerjaannya sebagai tukang tambal ban tidak memberikan penghasilan yang besar.

Dalam sehari, ia terkadang hanya memperoleh sekitar Rp20 ribu, bahkan bisa kurang. Jika ada dua hingga tiga pelanggan yang datang untuk menambal ban, ia sudah menganggap pendapatannya cukup baik.

Di tengah kondisi tersebut, Jamin juga harus merawat istrinya yang mengalami stroke selama kurang lebih satu tahun.

Dengan penghasilan yang terbatas, kebutuhan sehari-hari saja sudah sulit dipenuhi.

Karena itu, Jamin merasa keberatan ketika bantuan sosial yang sebelumnya menjadi salah satu penopang kebutuhan keluarga justru dihentikan akibat data yang menurutnya tidak sesuai kenyataan.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Aria, mengatakan pemerintah daerah memiliki mekanisme untuk membantu masyarakat yang merasa data penerima bansosnya tidak sesuai.

Warga yang bantuan sosialnya terhenti dapat mengajukan sanggahan melalui pemerintah desa. Operator di masing-masing desa akan membantu proses tersebut.

“Kalau warga yang bansosnya berhenti ingin diurus, kami bisa sanggahkan. Pihak desa nanti menandatangani sanggahan itu. Kemudian pihak kabupaten memberi approval untuk kami usulkan lagi,” ujar Luluk.

Setelah dokumen sanggahan dilengkapi dan melalui proses verifikasi, usulan tersebut akan diteruskan kepada Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) serta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapatkan proses lebih lanjut.

Kasus yang dialami Jamin menjadi gambaran bahwa ketepatan data penerima bansos sangat penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan tidak terhenti hanya karena informasi yang tidak sesuai kondisi sebenarnya. (tos)

Editor : Ali Mustofa
tukang tambal ban pkh dan bpnt pemerintah desa blora penerima bansos