Hendak Operasi Tumor, Bansos Dicabut Malah Bikin Warga Blora Kesulitan

Ali Mustofa • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 09:52 WIB
LESU: Penderita tumor Eka Minarsih, warga Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan/Kabupaten Blora, melipat baju di rumahnya kemarin. (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)
LESU: Penderita tumor Eka Minarsih, warga Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan/Kabupaten Blora, melipat baju di rumahnya kemarin. (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)

BLORA – Rencana Eka Minarsih (36), warga Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora, untuk menjalani operasi tumor harus tertunda.

Pasalnya, bantuan sosial (bansos) yang selama ini menjadi penopang keluarganya, termasuk BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat, tiba-tiba dihentikan.

Padahal, berdasarkan data kesejahteraan, Eka tercatat berada dalam desil 1.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keluarganya masih termasuk kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Eka juga harus menghidupi tiga anak, sementara kondisi rumahnya sederhana dan penghasilannya sehari-hari berasal dari pekerjaan serabutan. Suaminya sendiri bekerja sebagai pekerja proyek.

Sebelum bantuan dihentikan, Eka mengaku menerima sejumlah program pemerintah.

Di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak-anaknya yang masih bersekolah, serta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah.

Namun, sejak September 2025, bantuan tersebut tidak lagi diterimanya. Eka baru mengetahui persoalan itu ketika hendak mengambil bantuan melalui mesin ATM.

“Awalnya September 2025 saya ke ATM mau mengambil bantuan, ternyata saldonya tidak ada. Besoknya saya ke kelurahan untuk mengecek. Ternyata saya masuk exclude,” ungkap Eka.

Merasa bingung dengan perubahan status tersebut, Eka kemudian berusaha mencari tahu penyebabnya.

Ia akhirnya mendapat informasi bahwa penghentian bantuan berkaitan dengan adanya indikasi aktivitas judi online (judol).

Informasi itu membuat Eka terkejut. Ia membantah pernah melakukan aktivitas judi online dan mengaku tidak memiliki perangkat maupun kemampuan finansial untuk melakukan aktivitas tersebut.

Menurutnya, kondisi ekonomi keluarganya sehari-hari juga sangat terbatas.

Bahkan, ia tidak memiliki telepon seluler pribadi karena hanya ada satu ponsel yang digunakan anaknya untuk keperluan sekolah.

“Logikanya judol membutuhkan HP yang mumpuni. Saya saja tidak punya HP sendiri. Satu HP dibawa anak untuk sekolah. Keuangan kami juga pas-pasan. Untuk makan sehari-hari saja dicukup-cukupkan,” katanya.

Operasi Tumor Harus Tertunda

Pencabutan bantuan tersebut berdampak langsung terhadap rencana pengobatan Eka.

Ia diketahui menderita tumor yang sebelumnya pernah menjalani operasi pada 2014. Namun, penyakit tersebut kembali tumbuh pada 2018.

Eka sebenarnya sudah merencanakan operasi lanjutan dengan memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah.

Namun, rencana tersebut terpaksa tertunda setelah kepesertaannya tidak lagi aktif akibat perubahan status bantuan.

“Saya tidak bisa operasi karena BPJS dicabut. Sejak September 2025 saya tidak punya biaya,” ujarnya.

Eka mengaku telah mengajukan sanggahan karena merasa tidak pernah melakukan aktivitas judi online.

Ia berharap pemerintah dapat melakukan pemeriksaan dan verifikasi ulang secara langsung terhadap kondisi penerima bantuan.

Menurutnya, verifikasi lapangan penting dilakukan agar data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.

“Kalau mau disurvei ulang silakan. Biar tahu kondisi masyarakat seperti apa dan mana yang lebih membutuhkan,” harapnya.

Delapan Warga Terindikasi Judol

Kasi Pemerintahan Kelurahan Tambahrejo, Pulung Utomo, membenarkan adanya warga di wilayahnya yang masuk dalam daftar penerima bansos terindikasi aktivitas judi online.

Menurutnya, terdapat delapan warga yang masuk dalam daftar tersebut.

Mereka tercatat berada pada kelompok desil 1 hingga 4, yang secara kondisi kesejahteraan masih termasuk kategori masyarakat yang berhak memperoleh bantuan.

“Untuk Eka Minarsih masuk desil 1. Sebenarnya masuk kategori yang pantas mendapatkan bantuan sosial,” jelas Pulung.

Pulung mengatakan Eka telah mengajukan sanggahan lantaran tidak merasa melakukan aktivitas judi online.

Namun, hingga Senin (31/8/2026), belum terdapat perubahan status dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Karena status Eka masih tercatat sebagai exclude, berbagai bantuan sosial yang sebelumnya diterimanya secara otomatis menjadi tidak aktif.

“Sudah melakukan sanggah, tetapi sampai saat ini belum ada progres di aplikasi SIKS-NG,” tambahnya.

Kondisi tersebut membuat Eka masih harus menunggu hasil verifikasi dan proses pembaruan data.

Di sisi lain, rencana operasi tumor yang sangat dibutuhkannya juga belum dapat dilaksanakan karena keterbatasan biaya. (tos)

Editor : Ali Mustofa
operasi tumor judi online bpjs kesehatan blora