BLORA – Persoalan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) menjadi perhatian di Kabupaten Blora.
Sejumlah warga sempat kehilangan status kepesertaan setelah dilakukan penonaktifan.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora kini terus melakukan reaktivasi, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan karena penyakit kronis maupun gangguan jiwa.
Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengaktifkan kembali sejumlah peserta PBI JK yang sebelumnya dinonaktifkan.
Saat ini, peserta PBI JK yang masuk dalam penanganan Pemerintah Kabupaten Blora mencapai sekitar 371.994 orang.
“Memang kemarin banyak yang dinonaktifkan, tetapi sudah kita reaktivasi kembali,” kata Luluk.
Untuk mengajukan reaktivasi, masyarakat perlu melengkapi persyaratan administrasi.
Dokumen yang diperlukan antara lain kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), serta surat keterangan sakit yang dikeluarkan puskesmas atau dokter keluarga.
Menurut Luluk, proses tersebut kini lebih diarahkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan, khususnya warga dengan penyakit kronis dan gangguan jiwa.
Prioritas ini diharapkan dapat memastikan masyarakat yang membutuhkan pengobatan tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan.
Upaya reaktivasi tidak hanya dilakukan melalui kantor pemerintahan. Dinsos Blora juga menggandeng BPJS Kesehatan dengan menghadirkan pelayanan langsung ke tingkat desa.
Pelayanan tersebut sebelumnya telah digelar di Desa Ngetas dan direncanakan terus diperluas ke desa-desa lainnya.
“Jadi Dinsos bersama BPJS Kesehatan turun langsung ke desa,” jelasnya.
Luluk menambahkan, persoalan PBI JK membutuhkan keterlibatan banyak pihak karena tidak seluruh kebutuhan dapat ditanggung melalui anggaran pemerintah daerah.
Karena itu, Dinsos berupaya memperkuat kerja sama dengan sejumlah lembaga dan pihak swasta.
Kolaborasi tersebut melibatkan badan amil zakat, organisasi kemasyarakatan, rumah sakit swasta hingga pelaku dunia usaha. Beberapa pihak bahkan telah memberikan dukungan untuk membantu warga yang membutuhkan jaminan kesehatan.
Baznas, misalnya, meningkatkan jumlah penerima bantuan dari sebelumnya sekitar 2.000 orang menjadi 3.000 orang.
Sementara NU memberikan dukungan bagi sekitar 250 penerima dan Rumah Sakit Permata membantu sekitar 150 penerima.
“Kami tidak bisa berdiri sendiri. Kita harus membentuk tim dan kolaborasi,” tegas Luluk.
Dinsos Blora juga membuka kesempatan bagi rumah sakit swasta, pihak ketiga, maupun dunia usaha lainnya untuk turut membantu masyarakat yang mengalami kendala kepesertaan PBI JK.
Data calon penerima bantuan nantinya dapat disampaikan kepada pihak yang ingin memberikan bantuan.
Dinsos akan membantu melakukan verifikasi, termasuk pengecekan berdasarkan desil kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap pihak swasta, pihak ketiga, dunia usaha nanti bisa berkolaborasi dengan kita untuk masalah PBI JK ini,” tandasnya. (tos)
Editor : Ali Mustofa