Polres Blora Tetapkan Tiga Warga Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Kepada 2 Polisi saat Karnaval

Eko Santoso • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 10:47 WIB
Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana (depan). (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)
Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana (depan). (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)

 

BLORA- Polres Blora tetapkan tiga warga jadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua anggota polisi. Ketiga tersangka itu saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. 

Diberitakan sebelumnya Karnaval di Desa Rowobungkul Kecamatan Ngawen pada Sabtu (22/08) berujung ricuh. Acara memeriahkan hari kemerdekaan itu malah berakhir dengan keributan.

Naas, dua anggota kepolisian yang hendak melerai jadi korban. Babak belur dihajar massa. 

Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana menjelaskan jika kedua anggota kepolisian tersebut menjalani tugas pengamanan. Sebelum terjadi keributan, terjadi saling jek antar warga. 

"Saat itu ada saling ejek warga kemudian terjadi pertikaian. Anggota pengamanan bermaksud melerai," bebernya. 

Namun saat mencoba melerai, dua anggota kepolisian itu malah jadi sasaran sejumlah warga. Terjadi pemukulan dan pengeroyokan. 

"Pemukulan oleh beberapa masyarakat pemuda yang ada di Desa Rowobungkul," katanya. 

Dari kejadian itu dua anggota kepolisian mengalami luka-luka hingga dilarikan ke Puskesmas. Satu anggota saat dibawa ke Puskesmas langsung bisa dibawa pulang. 

"Sementara satunya butuh observasi sehingga menjalani perawatan. Namun hari ini udah pulang. Sehat," tambahnya. 

Atas kejadian itu, Polres Blora telah memeriksa 11 saksi. Dari pemeriksaan itu, berdasarkan dua alat bukti yang cukup, Polres Blora menetapkan tiga tersangka. 

"Tiga tersangka sudah kita tahan. Kita lanjut untuk proses hukum sampai tuntas," jelasnya pada Senin (24/08).

Sementara terkait dugaan adanya upaya damai dari pihak pelaku, Kapolres menyebut hal itu tak ada. 

"Gak ada upaya damai. Kita proses tuntas sampai pengadilan," imbuhnya. (tos)

Editor : Eko Santoso
polres blora ngawen blora blora ricuh karnaval