BLORA – Polres Blora mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan perundungan yang terjadi di SMP Negeri 1 Blora.
Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah informasi untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh.
Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana mengatakan laporan mengenai kejadian tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.
Penanganan kasus kini masuk dalam tahap investigasi dan pendalaman informasi.
Sejumlah pihak yang dinilai mengetahui kejadian juga telah didata dan akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Langkah tersebut dilakukan untuk membantu polisi menyusun kronologi berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Kami memfaktakan dulu berdasarkan saksi, hasil olah TKP, serta hasil investigasi lebih lanjut,” ujar Inggal.
Kepala SMP Negeri 1 Blora Ainur Rofiq menyampaikan permohonan maaf atas insiden pertengkaran yang kemudian dikaitkan dengan dugaan perundungan terhadap salah satu siswa.
Menurut Ainur, sekolah sebenarnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui langkah awal, termasuk melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait.
Namun, upaya tersebut belum terlaksana hingga akhirnya persoalan dibawa ke kepolisian.
Ainur menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (7/8). Begitu mendapatkan informasi, pihak sekolah langsung memprioritaskan kondisi siswa yang disebut menjadi korban.
Siswa tersebut kemudian diperiksa oleh pihak sekolah sebelum diantar pulang ke rumah.
“Awal kejadian itu Jumat. Kami fokus anaknya dulu. Diperiksa dan diantar pulang,” jelas Ainur.
Pada Senin (9/8), pihak sekolah mengumpulkan sejumlah siswa untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Sekolah juga menerima permintaan dari keluarga korban agar dilakukan mediasi.
Menurut Ainur, langkah tersebut diperlukan karena masih terdapat informasi yang perlu dikonfirmasi kepada siswa lain yang mengetahui maupun terlibat dalam kejadian.
Ia menyebut, informasi awal yang diterima sekolah saat itu masih berasal dari satu pihak.
Karena itu, pihak sekolah merasa perlu meminta keterangan dari murid lain agar persoalan dapat diketahui secara lebih objektif.
Mediasi kemudian dijadwalkan pada Selasa (10/8) pukul 09.00 dengan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk siswa yang terlibat beserta orang tua masing-masing dan keluarga korban.
Namun hingga waktu yang ditentukan, pihak yang diundang belum hadir.
Setelah dilakukan komunikasi sekitar pukul 10.00, keluarga korban menyampaikan bahwa mereka tidak dapat menghadiri mediasi karena memilih melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian.
“Saya sampaikan kepada orang tua yang terlibat, bahwa pihak korban memilih lapor polisi,” kata Ainur.
Setelah mengetahui laporan tersebut, Ainur bersama guru bimbingan konseling (BK) mendatangi rumah korban. Pihak sekolah bermaksud melakukan pengecekan serta klarifikasi terhadap informasi yang telah diterima.
Namun, karena perkara sudah ditangani polisi, pihak sekolah memilih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Polres Blora.
Dalam perkara tersebut, terdapat empat siswa yang dilaporkan sebagai terduga pelaku. Selain itu, sejumlah siswa lain juga disebut berada dalam rangkaian kejadian.
Meski demikian, pihak sekolah menegaskan bahwa siswa-siswa tersebut tidak seluruhnya dikategorikan sebagai pelaku.
“Namun, mereka tidak dikategorikan sebagai pelaku,” imbuh Ainur.
Polres Blora hingga kini masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti untuk memastikan fakta serta konstruksi perkara tersebut. (tos)
Editor : Ali Mustofa