Dukung Proyek Strategis Nasional, Kejaksaan Negeri Blora Beri Pendampingan Penimbunan Pembangunan Sekolah Rakyat

Eko Santoso • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 12:58 WIB
PROSES: Alat berat beroperasi di lahan yang bakal dibangun Sekolah Rakyat. (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)
PROSES: Alat berat beroperasi di lahan yang bakal dibangun Sekolah Rakyat. (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)

 

BLORA- Kejaksaan Negeri Blora dampingi pekerjaan penimbunan untuk Sekolah Rakyat. Pendampingan itu dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Proyek penimbunan untuk Sekolah Rakyat di Cepu itu dikerjakan oleh CV Sejahtera Tehnik. Dengan anggaran Rp 12,63 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Blora. 

Secara kontrak, proyek itu dikerjakan selama 90 hari. Mulai dikerjakan 30 Juli. 

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Blora Hendi Budi Fidrianto menjelaskan pada Rabu (05/08) bertempat di ruang rapat Bidang Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora pihaknya diundang untuk ekspose paket pekerjaan penimbunan untuk Sekolah Rakyat. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Blora, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blora, penyedia jasa, konsultan pengawas, serta pihak terkait lainnya. 

"Pelaksanaan ekspose ini merupakan bagian dari koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN)," katanya. 

Menurutnya kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi untuk membahas perkembangan pelaksanaan kegiatan serta berbagai hal yang menjadi perhatian bersama dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan. 

"Melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Kejaksaan Negeri Blora memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan pembangunan strategis pemerintah dengan mengedepankan upaya preventif, koordinasi, dan sinergi bersama seluruh pihak terkait," bebernya. 

Kejaksaan Negeri Blora berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan pemerintah melalui pelaksanaan fungsi pendampingan, sehingga kegiatan strategis dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (tos)

Editor : Eko Santoso
kejaksaan negeri blora pendampingan blora Sekolah Rakyat proyek strategis nasional